
KAIMANANEWS.COM– Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos mengajak seluruh jajarannya untuk memahami secara baik metode penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dalam rangka membantu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melakukan pertimbangan penempatan pegawai.
Sekda menyampaikan ini saat membuka pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (AJBK, red) yang melibatkan 160 ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Kaimana, Selasa (14/11/2017).
Dikatakan, penyusunan analisis jabatan dan beban kerja yang baik akan membantu pegawai mengatur waktu dan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sekda juga katakana, analisis jabatan dan beban kerja yang akan dilakukan, dapat membantu Baperjakat dalam melakukan analisa penempatan pegawai pada setiap OPD.
“Analisis jabatan dan analisis beban kerja yang akan dilakukan sangat membantu tim Baperjakat nantinya dalam mempertimbangkan penempatan pegawai,” ujar Sekda di Balai Pertemuan GPI Rehobot.
Lebih jauh Pembina pegawai pada lingkup Pemkab Kaimana ini mengakui, Kaimana merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang belum memiliki dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja. Oleh karenanya, melalui pelatihan penyusunan analisis jabatan dan beban kerja, dokumen dimaksud dapat tersedia.
“Kaimana salah satu kabupaten yang belum memiliki dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja. Dokumen ini penting, makanya setiap OPD wajib mengikuti pelatihan ini. Pelajari secara baik supaya apa yang kita harapkan dalam rangka peningkatan kinerja dapat terlaksana,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, ketua panitia kegiatan, Freddy Zalucu, S.STP,M.Si menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai panduan dalam penataan kelembagaan, kepegawaian, perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan, serta untuk mendapatkan informasi jabatan dan komposisi jumlah pegawai yang sesuai dengan beban kerja.
“Tujuannya adalah untuk pembinaan dan evaluasi kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan, untuk perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan, serta penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan,” jelasnya sembari menambahkan, pelatihan menghadirkan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat. (bel)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik