Home / Berita Utama / 5 Anggota DPRD Jalur Otsus Kaimana Merupakan Representasi dari 8 Suku Asli  

5 Anggota DPRD Jalur Otsus Kaimana Merupakan Representasi dari 8 Suku Asli  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Lima anggota DPRD Otsus Kabupaten Kaimana yang dinyatakan lolos seleksi merupakan representasi (keterwakilan) dari masyarakat 8 suku asli Kaimana.

Kelimanya akan dilantik bersamaan dengan 20 anggota DPRD hasil pemilihan umum legislatif, yang pengambilan sumpah/janjinya dijadwalkan Kamis 12 September 2024.

Sekda Kaimana, Donald Wakum selaku Ketua Tim Seleksi DPRK menyampaikan ini usai pertemuan bersama tokoh adat Suku Madewana di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Selasa (10/9/2024).

Pertemuan tim seleksi DPRK dengan tokoh adat Suku Madewana dimaksud, dalam rangka menyelesaikan masalah pro kontra terkait hasil seleksi, dimana dari kelima nama yang dinyatakan lolos, tidak ada keterwakilan suku Madewana.

“Puji Tuhan ini adalah bagian dari dinamika. Mereka menyampaikan semacam kekecewaan dan itu hal yang biasa. Pada akhirnya semua sepakat bahwa ini sudah hasil yang baik sebagai representasi dari 8 suku. Jadi tinggal tunggu pelantikan,” ungkap Sekda Donald Wakum.

Baca Juga:  40 Hari Jelang Pencoblosan, KPU Kaimana Maksimalkan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Dijelaskan, proses seleksi sudah berjalan sesuai aturan dan prosedur, dimana setiap suku pada saat itu mengusulkan tiga orang terbaik untuk mengikuti seleksi. Dari proses seleksi dimaksud, sesuai regulasi hanya 5 nama yang diambil untuk menempati kursi DPRK.

Sehingga berdasarkan hasil seleksi, serta sesuai kesepakatan dan regulasi, Suku Mairasi mendapat jatah 1 kursi, suku Kuri 1 kursi, gabungan suku Irarutu-Oburauw 1 kursi, suku Madewana-Koiwai 1 kursi, serta suku Napiti-Miere 1 kursi.

“Jadi pada akhirnya proses seleksi yang dilakukan Pansel menghasilkan yang sudah diumumkan beberapa hari lalu, bahkan sudah ditetapkan dengan keputusan gubernur,” terang Sekda.

Baca Juga:  Tentang Hubungannya dengan ARF, Hasbullah: Yang Namanya Keluarga Tetap Keluarga

Ia berharap, 5 nama yang akan duduk di kursi legislatif ini benar-benar bisa menyuarakan kepentingan orang asli Papua di Kaimana. “Representasi dari 8 suku ini bisa melihat hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak orang asli Papua khususnya orang asli Kaimana sesuai ketentuan UU Otsus,” pungkas Sekda.

Adapun lima nama yang akan dilantik pada Kamis 12 September sesuai yang tertera dalam SK Gubernur Papua Barat adalah; Milka Martina Taboka (Mairasi), Yesaya Efara (Kuri), Dennis Yusuf Sawi (Oburauw), Sarifa Aituarauw (Koiway) dan Septinus Marariampi (Miere). |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *