
KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana menggelar training of trainer (ToT) fasilitator bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Kaimana untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Candra Kirana dalam kesempatan pembukaan mengingatkan panitia pemilihan distrik dan panitia pemungutan suara agar melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Candra berharap, melalui Bimtek yang digelar ini, seluruh PPD se-Kabupaten Kaimana bisa lebih disiplin dan taat pada aturan main, sehingga pelaksanaan Pilkada mulai dari pungut hitung sampai rekapitulasi dapat terlaksana dengan baik.
Ketaatan pada aturan juga lanjut Candra, mampu minimalisir segala permasalahan yang kerap terjadi di TPS. “Saya mengingatkan seluruh PPD, tidak perlu takut terhadap intimidasi atau tekanan dari masyarakat selama kalian berlindung dibawah aturan,” tegasnya, Senin (11/11/2024).
Terkait Sirekap, Candra mengatakan, KPU Kaimana terus berupaya mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sirekap oleh setiap KPPS dan PPD melalui sirekap mobile dan sirekap online, agar pada 27 November, KPU Kaimana bisa secepat mungkin mengetahui dan menginput hasil perhitungan dan pemungutan suara dari masing-masing TPS. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik