Home / Berita Utama / DPRK Kritisi Rencana Pembangunan Jalan Multi Years Senilai 146 M Dalam RPJMD

DPRK Kritisi Rencana Pembangunan Jalan Multi Years Senilai 146 M Dalam RPJMD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana dalam pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 bersama Pemerintah Daerah mengkritisi munculnya rancangan kegiatan pembangunan jalan dengan sistim multi years senilai Rp.146 Miliar per tahun.

Hal ini diungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat, Emanuel Rahail, SE saat ditemui di Gedung DPRK, Kamis (12/6/2025). Ia mengatakan, munculnya rancangan kegiatan pembangunan jalan sistim multi years ini dikritisi oleh seluruh fraksi di DPRK Kaimana.

Pasalnya, jika kegiatan pembangunan jalan sistim multi years disetujui dan dianggarkan Rp.146 Miliar setiap tahun, sementara anggaran infrastrukstur secara keseluruhan hanya Rp.400 Miliar per tahun maka akan banyak proyek fisik dan non fisik lainnya yang tidak dikerjakan dan berdampak pula pada tidak terserapnya tenaga kerja.

“Hari ini kita masih membahas RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029. Ada beberapa hal yang dikritisi oleh semua fraksi berkaitan dengan multi years dan hal-hal lain yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ada pertanyaan yang muncul terhadap halaman 304 butir 2 dalam tabel 2 dijelaskan tentang kegiatan pembangunan jalan yang bersifat multi years nilainya sebesar Rp.146 Miliar per tahun,” beber Emanuel.

Baca Juga:  Jemaat GPI Elim Kali Sukun Dirikan Rumah Pastori, Bupati Letak Batu Pertama

Menurut politisi yang pernah beberapa kali jadi anggota DPRD kabupaten maupun provinsi ini, hadirnya proyek multi years hanya akan menguntungkan satu pihak dan menutup peluang bagi yang lainnya. Disamping itu, kualitas pekerjaan dari proyek multi years tersebut juga tidak benar-benar dijaga.

“Fraksi Demokrat sudah pasti akan menolak multi years. Kita punya pengalaman pekerjaan multi years itu Kantor Bupati dan Kantor DPRK. Mungkin karena multi years, jadi pengawasannya kurang dan kantor belum dipakai sudah rusak. Kemudian harus dipahami juga, dana kita 1 Triliun dan 400 M untuk infra struktur, kalau 400 M ini diambil 146 M setiap tahun untuk multi years, bagaimana dengan kegiatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Jangan kita buat masyarakat tambah menderita,” ujar Emanuel Rahail.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Peringati HUT Otda ke XXIII

Untuk itu lanjutnya, Fraksi Demokrat meminta agar isi RPJMD ini dipertimbangkan kembali dengan tidak memasukan kegiatan multi years didalamnya. Pasalnya, jika multi years dimasukan maka setelah ditetapkan hukumnya wajib untuk dilaksanakan karena RPJMD menjadi rujukan dari RKPD.

“Memang masih jauh tapi tidak elok kalau kita masukan kemudian tidak disepakati dan tidak mentaati. Multi years ini kan hanya satu pengusaha yang kerja. APBD kita sudah sedikit, kemudian dibuat lagi kegiatan multi years yang hanya dikerjakan oleh satu orang, itu sama saja dengan kita mengorbankan rakyat. Berdosa kita kalau tidak teliti terhadap hal seperti ini,” pungkas Ketua Komisi C DPRK Kaimana ini. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *