
KAIMANANEWS.COM – Maxim Indonesia akhirnya angkat bicara terkait masalah pro dan kontra kehadirannya di Kaimana, sekaligus menanggapi pernyataan sejumlah sopir angkutan kota dan pedesaan di Kaimana yang meminta Dinas Perhubungan melakukan kajian terkait kehadiran Maxim di Kaimana.
Dalam press release yang diterima Redaksi Kaimana News.Com, Kamis (12/2/2026) malam, Yuan Ifdal Khoir, Public Relations Manager Maxim Indonesia, menjelaskan, Maxim merupakan layanan transportasi online, antar barang & makanan, dan layanan lainnya berbasis aplikasi digital yang telah tersedia di lebih dari 350 kota di Indonesia.
Pada prinsipnya, kehadiran layanan Maxim di berbagai daerah, termasuk Kaimana, bertujuan untuk melengkapi pilihan transportasi masyarakat, bukan untuk menyingkirkan atau merugikan moda transportasi yang telah lebih dahulu ada.
Maxim sebutnya, secara sah dan legal beroperasi di Kota Kaimana berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 001037.01/DJAI.PSE/06/2021.
Maxim juga telah mematuhi peraturan tarif yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, dan sekitarnya.
Keberadaan Maxim dan Angkutan Kota memiliki target pasar yang berbeda. Di saat Angkutan Kota menjemput penumpang di jalan dan mengemudi di sepanjang rute tertentu, Maxim bekerja secara eksklusif berdasarkan pesanan di aplikasi.
“Kami memahami bahwa berdasarkan fakta di lapangan banyak permintaan dari masyarakat Kaimana yang membutuhkan layanan transportasi online untuk menunjang kehidupan mereka. Kami juga akan selalu menghargai hak konsumen untuk memilih layanan yang nyaman sesuai dengan preferensi mereka,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, Maxim juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia khususnya di kota Kaimana dengan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan.
“Kami terbuka untuk kerja sama dan berdiskusi dengan berbagai pihak guna mencari solusi yang adil, seimbang, dan mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” tutup Yuan Ifdal Khoir, Public Relations Manager Maxim Indonesia. |rls|red|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik