Home / Berita Utama / Kabupaten Kaimana Dapat Bantuan 200 Unit Rumah Swadaya Senilai 25 Juta

Kabupaten Kaimana Dapat Bantuan 200 Unit Rumah Swadaya Senilai 25 Juta

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kabupaten Kaimana di tahun 2026 ini mendapat jatah 200 rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI.

Dari total 200 rumah yang diusulkan Pemerintah Daerah ini, baru 68 yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan berdasarkan tahapan survey kelayakan yang dilakukan tim verifikasi.

Rino Razalim, Staf Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua II menyampaikan ini usai Sosialisasi Program BSPS kepada calon penerima bantuan bertempat di Kantor Distrik Kaimana, Senin (20/4/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi ini terang Rino, pihaknya secara detail menjelaskan terkait mekanisme dan petunjuk teknis untuk mendapatkan bantuan perumahan swadaya, sehingga masyarakat bisa mempertimbangkannya.

Program BSPS ini terang dia, difokuskan pada masyarakat yang memiliki rumah namun tidak layak huni, serta masyarakat yang berpenghasilan rendah. Setiap unit rumah mendapat suntikan dana sebesar Rp.25.000.000, dengan rincian penggunaan Rp.21.500.000 untuk biaya bahan material dan Rp.3.500.000 untuk ongkos kerja.

Baca Juga:  Ketua DPRD: Ranperda Air Bersih dan BPJS bagi Pekerja Mandiri Sudah Disetujui

“Dari Kaimana ini usulkan 200 nama. Sudah itu kita survey, dapat lah 68 calon penerima bantuan. Karena ini sifatnya swadaya, dalam sosialisasi ini kita sampaikan apa mekanismenya, apa juknisnya dan pahit-pahitnya kita sampaikan semua. Bantuan stimulan ini senilai Rp.25 Juta per satu unit rumah, dengan rincian 21,5 Juta untuk biaya material dan 3,5 Juta untuk ongkos kerja,” terang Rino.

Dijelaskan pula, sebanyak 68 calon penerima bantuan ini tersebar di wilayah Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy. Dirinya berharap agar Pemerintah Daerah melalui OPD-OPD terkait bisa mengusulkan lagi sehingga bantuan untuk 200 unit rumah ini bisa terselenggara di tahun 2026.

Baca Juga:  Penerima Bansos Rastra di Kaimana 4.382 KK

“Yang 68 ini kita dorong dulu, tapi kita terus cari data lagi supaya 200 rumah ini tidak kemana-mana, tetap di Kaimana. Jadi kita tunggu usulan lagi dari Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, mungkin dari Kampung Trikora atau Coa atau bisa juga kampung-kampung lainnya. Usulan diupload ke aplikasi SIBARU, nanti di kementerian akan digodok, yang sesuai syarat akan turun intruksi untuk melakukan verifikasi,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi program BSPS dimaksud, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Distrik Kaimana, Lurah Kaimana Kota dan undanga lainnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Hiburan Rakyat, Tari Kreasi dan Lari 10 K Siap Warnai Acara Puncak HUT Kabupaten Kaimana ke-23

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Lomba tari kreasi dan lari 10 kilometer akan mewarnai acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *