
TOTAL Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) untuk wilayah Kabupaten Kaimana 4.382 KK. Jumlah ini tersebar di tujuh wilayah distrik, dengan total Rastra yang dialokasikan setiap bulan sebanyak 43.820 kilogram. Namun karena pertimbangan geografis, penyaluran dilakukan tiga bulan sekali langsung kepada penerima bantuan.
Demikian penjelasan Kepala Bulog Sub Divre Fakfak, Winarni, saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Bantuan Sosial Pangan (BPNT dan Beras Sejahtera) bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Selasa (7/5/2019).
Rapat yang dipimpin Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd ini, turut dihadiri Kabag Sumda Polres Kaimana AKP. Abdullah Tabo, SH, Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana Yosias Bari, Kepala Inspektorat Fredy Zaluchu, para Kapolsek, Kepala Distrik, perwakilan OPD terkait, petugas penyalur Bansos Rastra, serta undangan lainnya.
Dalam rapat Winarni jelaskan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) Rastra seharusnya dilakukan setiap bulan, namun untuk daerah atau kabupaten yang letak geografisnya cukup sulit dijangkau, bisa dilakukan per triwulan. Salah satunya Kabupaten Kaimana, dimana penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, bahkan jika kondisi tidak memungkinkan dapat dilakukan sekaligus untuk 6 bulan.
Untuk triwulan pertama dan kedua tahun 2019 lanjut Winarni, penyaluran dan Pagu Ranstra untuk Kabupaten Kaimana didasarkan pada surat Kemensos Nomor: 169/4.4.3/BS/01/2019 tanggal 22 Januari 2019 untuk alokasi Januari hingga Maret, dan surat Kemensos Nomor: 647/4.43/BS/04/2019 tanggal 2 April 2019 untuk alokasi April hingga Juni.

Adapun total Rastra yang akan didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat di setiap distrik adalah; Distrik Kaimana sebanyak 1.454 KPM dengan total Rastra per bulan 14.540 kg, Distrik Teluk Arguni sebanyak 651 KPM dengan total Rastra 6.150 kg/bulan, Distrik Teluk Etna sebanyak 401 KPM dengan total Rastra 4.010 kg/bulan.
Distrik Buruway sebanyak 646 KPM dengan total Rastra 6.460 kg/bulan, Distrik Kambrauw sebanyak 430 KPM dengan total Rastra 4.300 kg/bulan, Distrik Arguni Bawah sebanyak 443 KPM dengan total Rastra 4.430 kg/bulan, serta Distrik Yamor sebanyak 387 KPM dengan total Rastra 3.670 kg/bulan.
Terkait penyaluran Bansos Rastra, Asisten I Luther Rumpumbo meminta pihak yang dipercayakan, agar bertanggungjawab dalam menyalurkan bantuan. Setiap bantuan yang diberikan, diharapkan harus tiba dengan aman di tempat tujuan, sehingga bisa menyentuh kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
“Penyaluran bantuan itu bisanya juga menimbulkan persoalan. Karena terkadang ada yang main-main dengan bantuan itu sehingga tidak sampai pada tujuan. Tapi dengan keterlibatan pihak Kepolisian, kami sangat yakin dan percaya penyaluran bantuan Rastra lebih terkendali, aman dan tertib,” pungkas Rumpumbo. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik