Home / Berita Utama / Mudasir-Lewi Lolos Penjaringan DPRD Jalur Otsus

Mudasir-Lewi Lolos Penjaringan DPRD Jalur Otsus

Bagikan Artikel ini:

PANITIA Penjaringan (Panja) DPRD-PB Jalur Otsus Kabupaten Kaimana resmi menetapkan dua nama yakni Mudasir Bogra dan Lewi Oruw untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat provinsi. Keduanya akan bersaing merebut 1 kursi yang merupakan jatah masyarakat adat Kaimana.

Ketua Panja Johan Werfete melalui Sekretaris Panja, Syamsudin Maswatu, S.Sos usai penetapan menjelaskan, dua nama ini yakni Mudasir Bogra dan Lewi Oruw mendapat dukungan dari sejumlah suku asli di Kabupaten Kaimana.

“Kita telah berhasil memilih putra terbaik Kaimana, satu dari Mairasi yakni Lewi Oruw dan satu dari Kuri atas nama Mudasir Bogra. Mudasir Bogra peroleh 5 suara dari perwakilan 5 suku yang memilih, sedangkan Lewi Oruw 2 suara dari 2 suku,” terang Maswatu, Senin (16/12/2019).

Baca Juga:  Kado HUT 74 Bhayangkara, 18 Anggota Polres Kaimana Naik Pangkat

Dijelaskan, penjaringan DPRD-PB jalur Otsus tingkat Kabupaten Kaimana awalnya diikuti 15 peserta, yang mendaftar resmi pada Panja. Dari jumlah 15 orang tersebut, hanya 6 calon yang menyerahkan berkas. Dari 6 orang ini lanjut Maswatu, hanya 4 yang memenuhi syarat. Sementara dua lainnya gugur akibat faktor usia, yakni melewati 60 tahun dan kurang dari 30 tahun.

“Karena usia yang disyaratkan itu adalah minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun. Jadi satunya gugur karena umurnya kurang dari 30 tahun, sedangkan satunya lagi sudah melewati 60 tahun. Ini sudah sesuai aturan,” terang Maswatu.

Adapun 4 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah; Mudasir Bogra, Lewi Oruw, Milka Martina Taboka dan Robert Waita. Dari empat calon ini, hanya dua yang ditetapkan dan diutus untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi yakni Mudasir Bogra dan Lewi Oruw.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Gelar Bimtek Tata Keprotokolan

“Dua yang terpilih yakni Mudasir Bogra dan Lewi Oruw ini merupakan hasil keputusan bersama 8 suku asli Kaimana. Ini adalah perwakilan Kaimana yang akan dikirim ke Provinsi di Manokwari. Selanjutnya panitia seleksi disana akan melakukan seleksi, dimana dari 2 orang ini hanya 1 yang nanti akan masuk,” terang Maswatu.

Panitia Penjaringan tingkat Kabupaten Kaimana sendiri terdiri dari; Ketua Johanes Werfete, Sekretaris Syamsudin Maswatu dan anggota Luther Rumpumbo dan Martina Sawi. Mereka dibantu oleh masing-masing; Koordinator Sekretariat Yanes M. Imbiri, Anggota Sekretariat Ramlah Ufnia, Bendahara Neni S. Hassan dan Operator Sekretariat Paskalis Rahangmetan. |ANT|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *