
KEPOLISIAN Resor Kaimana terus melakukan berbagai persiapan dan upaya antisipasif dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib menjelang pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 23 September mendatang.
Salah satunya melakukan penertiban peredaran Minuman Keras (Miras) yang selama ini diketahui menjadi salah satu pemicu timbulnya tindakan kekerasan dan lainnya ditengah masyarakat, bahkan menjadi penyebab utama kecelakaan lalulintas.
Pantauan Kaimana News, Jumat (13/3/2020) malam, puluhan anggota Polres Kaimana tampak mendatangi sejumlah kios dan toko yang diduga kuat melakukan penjualan minuman beralkohol.
Dalam operasi penertiban ini, tim Polres Kaimana berhasil mengamankan puluhan karton minuman keras, termasuk jenis bir. Minuman dimaksud kemudian diangkut menuju Polres menggunakan kendaraan patroli.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kabag Ops AKP Ferdinan Mardi ketika dikonfirmasi menjelaskan, operasi penertiban Miras ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi timbulnya berbagai persoalan ditengah masyarakat menjelang pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu lanjut Kabag Ops, operasi penertiban Miras juga dilakukan karena tingginya angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan pengguna kendaraan dipengaruhi alkohol.
“Ini kita lakukan untuk mengantisipasi keadaan menjelang Pilkada. Kami atas perintah Bapak Kapolres berupaya mencegah timbulnya tindakan kekerasan ditengah masyarakat, termasuk kecelakaan lalulintas akibat Miras yang terus meningkat,” ujarnya via ponsel. |TOB|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik