Home / Berita Utama / PN Kaimana Ungkap Pernah Tangani Kasus Narkoba dengan Terdakwa Anak Bawah Umur

PN Kaimana Ungkap Pernah Tangani Kasus Narkoba dengan Terdakwa Anak Bawah Umur

Bagikan Artikel ini:

SEJAK beroperasi di Kaimana, Pengadilan Negeri Kaimana telah dua kali menangani dan memutuskan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis ganja. Salah satunya bahkan melibatkan anak dibawah umur selaku terdakwah.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Ina Rahman, SH,M.Hum saat menghadiri kegiatan Deseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan BNN Provinsi Papua Barat, Rabu (11/3/2020).

Dijelaskan, selama tahun 2019 hingga 2020, telah banyak kasus yang ditangani dan diputuskan Pengadilan Negeri Kaimana. Dari sekian banyak kasus dimaksud, terdapat dua kasus penyalahgunaan narkoba, yang salah satunya melibatkan anak dibawah umur sebagai terdakwah.

Baca Juga:  Sambut Hari Raya Idul Adha, Pemkab Kaimana Sumbang 34 Sapi

“Terhitung sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2020, Pengadilan Negeri Kaimana sudah menangani 2 Kasus narkoba yang telah disidangkan dan diputuskan. Dan yang membuat miris itu, dari 2 kasus tersebut salah satu pelakunya adalah anak-anak yang pada saat itu umurnya belum mencapai 17 tahun,” ungkap Ina Rahman.

Disebutkan, berdasarkan jalur peredaran yang terungkap, barang terlarang dimaksud didatangkan dari luar Kaimana, yakni dari Manokwari menuju Fakfak dan kemudian didistribusi ke Kaimana. Narkoba dimaksud rata-rata jenis ganja. “Berdasarkan data yang terungkap, barang terlarang ini masuk dari Manokwari dan Fakfak, dengan berat nol sekian persen,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Freddy Tinjau Perkembangan Pembangunan Ruang Operasi RSUD Kaimana

Ia mengingatkan, meskipun kasus narkoba yang ditangani ini jumlah tergolong rendah, namun diharapkan semua pihak bisa lebih waspada dengan melakukan tindakan antisipasif. Pengawasan juga perlu diperketat mengingat Kabupaten Kaimana ini memiliki akses tranportasi yang cukup terbuka dan memungkinkan masuknya barang-barang terlarang.

“Kaimana ini kota kecil tetapi jangan main-main karena jika dibandingkan dengan daerah lain di Papua Barat, kita disini aksesnya cukup terbuka baik laut maupun udara. Mungkin sedikit sulit jika melalui bandara, tapi ingat pelabuhan laut kita cukup berpeluang untuk masuknya barang tersebut karena kapal yang masuk cukup lancar,” ujarnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang Tersapu Ombak, Tim Gabungan Basarnas Kaimana Lakukan Pencarian

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim gabungan Basarnas Kaimana bersama Satuan Polair Polres Kaimana dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *