Home / Berita Utama / APBD-P 2017 Ditetapkan, Tambahan Belanja 132 Miliar

APBD-P 2017 Ditetapkan, Tambahan Belanja 132 Miliar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana resmi menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, dengan total belanja setelah perubahan sebesar Rp.1.147.846.228.305. Penetapan berlangsung Kamis (26/10/2017) dini hari melalui Rapat Paripurna Dewan.

Rapat yang digelar secara maraton sejak Rabu (25/10) ini dipimpin Ketua DPRD Drs. Frans Amerbay, didampingi Wakil Ketua I, Drs. Adjid Hi.Kadir dan Wakil Ketua II Yance Karafey, serta belasan anggota DPRD. Hadir dari pihak eksekutif, Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, Wakil Bupati Ismail Sirfefa, S.Sos,MH, Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos, para Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

DPRD Kaimana melalui surat keputusan Nomor: 40/KPTS/DPRD-KMN/2017 tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana tentang Perubahan APBD Tahun 2017 menetapkan; jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1.019.579.493.645 dari semula Rp.985.183.781.563 atau bertambah sebesar Rp.34.395.712.082; belanja setelah perubahan sebesar Rp.1.147.846.228.305 dari semula Rp.1.015.215.275.571 atau bertambah sebesar Rp.132.630.952.734.

Baca Juga:  20 Awak Kapal Tol Laut dari Surabaya Tidak Diizinkan Keluar dari Area Pelabuhan Kaimana

Sedangkan penerimaan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp.128.266.734.660, bertambah sebesar Rp.98.235.240.652 dari semula sebesar Rp.30.031.494.008. Perubahan APBD 2017 ini ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari empat fraksi dewan, masing-masing; Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PAN dan Fraksi Kebangkitan Nurani Demokrasi.

Bupati Matias Mairuma pada pengantar nota keuangan mengatakan, perubahan APBD 2017 ini telah memenuhi kriteria, dimana terjadi perubahan asumsi KUA, terdapat Silpa serta pergeseran antarunit organisasi, kegiatan dan jenis belanja. Namun demikian lanjut Bupati, esensi dasar dari penyusunan APBD adalah untuk mendorong efektivitas penggunaan sumberdaya di daerah seoptimal mungkin bagi pembangunan dan peningkatan kemakmuran masyarakat.

Baca Juga:  6 Bakal Calon Bupati Kaimana 'Rebutan' Tiket PAN

Ditambahkan, implementasi perubahan anggaran sebagaimana tergambar dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2017, selain melanjutkan pembiayaan tujuan dan sasaran pembangunan prioritas, juga dilaksanakan dalam kerangka pemenuhan agenda pemerintahan, menutup defisit APBD induk 2017, serta alokasi lainnya terkait kegiatan pelayanan dasar yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah.

Menutupnya, Bupati mengatakan, dengan diterimanya Ranperda Perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi Perda oleh fraksi dewan, maka perubahan APBD 2017 dapat menjadi stimulant bagi kedampakan yang lebih luas bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana. “Kami yakin keseluruhan kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, termasuk pembahasan perubahan APBD pada prinsipnya bertujuan untuk mendorong penggunaan sumberdaya secara optimal bagi kemaslahatan hidup orang banyak,” tutup Bupati. (ant/bel)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *