Home / Berita Utama / Datangi Dishub, Sopir Angkutan Umum Minta Dinas Kaji Kehadiran Maxim di Kaimana

Datangi Dishub, Sopir Angkutan Umum Minta Dinas Kaji Kehadiran Maxim di Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Sejumlah pengemudi angkutan umum roda empat yang melayani rute dalam kota dan Tanggaromi, Senin (9/2/2026) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana.

Mereka memprotes kehadiran transportasi online Maxim di Kaimana dan meminta Dinas Perhubungan melakukan kajian sebelum mengizinkan Maxim beroperasi. Sementara Maxim sendiri, telah mulai melayani masyarakat Kaimana selama sepekan.

Rizal Matdoan, perwakilan sopir angkutan kota dan pedesaan dalam pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan mengatakan, kehadiran Maxim menghadirkan persoalan baru dalam kehidupan para pengemudi angkutan umum.

Ia meminta Dinas Perhubungan untuk terlebih dahulu melakukan kajian terkait. “Ini kami datang untuk tanya sudah ada izin resmi atau belum. Kami minta dikaji duku dan kalau memang masih dalam tahap kajian, kami sopir taksi kota maupun Tanggaromi tetap menolak,” tegasnya sembari mengancam akan melakukan aksi protes ke DPRK Kaimana.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Dua Personel

Penolakan yang sama juga datang dari beberapa rekannya. “Kalau bisa pemerintah kasih stop saja, karena di lapangan ini biasanya terjadi perkelahian. Taksi dengan taksi saja kalau masalah penumpang biasa baku melawan, apalagi barang baru begini. Jadi pemerintah kami mohon, supaya tolak saja karena kami punya lahan,” ujar Steven Isoga, Koordinator Sopir Tanggaromi.

Menanggapi ini, Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kaimana, Daimend Lawalata mengatakan, dirinya akan melaporkan masalah ini kepada Kepala Dinas, untuk selanjutnya meminta agar digelar pertemuan untuk mencari solusi penyelesaian.

Baca Juga:  Bupati, KPU dan Bawaslu Kaimana Teken NPHD Pilkada 2024

Ia juga sedikit menjelaskan bahwa, kehadiran Maxim di Kaimana bukan atas undangan Dinas Perhubungan, namun Maxim hadir karena melihat peluang dan dijamin haknya oleh UUD 45 bahwa setiap warga setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Jadi terkait dengan kehadiran Maxim saya luruskan bahwa Dinas Perhubungan tidak mengundang, tidak bawa datang barang itu kesini. Dia datang, dia lihat peluang terus sosialisasi jalan. Memang ada surat pemberitahuan masuk,” ungkapnya. Ia mengajak para pengemudi angkutan umum yang hadir agar bersabar menunggu pertemuan lanjutan. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Resmi Bergulir, Bupati Hasan Serahkan SK ke Pendamping Program SAMI SAKA

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Setelah melakukan peluncuran program pada acara puncak HUT Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *