Home / Budaya Pariwisata / Dewan Adat Kampung se-Wilayah Adat Suku Kuri Kaimana Dikukuhkan

Dewan Adat Kampung se-Wilayah Adat Suku Kuri Kaimana Dikukuhkan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dewan adat kampung dari 42 kampung dalam wilayah adat Suku Kuri Kabupaten Kaimana dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan di Sirosa Kampung Tugarni, Senin (28/11/2022).

Hadir dalam prosesi adat warisan leluhur Suku Kuri ini, Ketua Dewan Adat Kaimana Yohanes Werfete, Kepala Suku Kuri Kaimana Filemon Refideso, serta Kepala Suku Kuri Bintuni Gogos Pigo, Kepala Suku Kuri Wondama Soleman Yoweni dan Ketua Umum Suku Kuri Fredrik Pigo yang juga ikut dikukuhkan.

Ketua Dewan Adat Kaimana, Yohan Werfete pada kesempatan tersebut berharap agar dewan adat kampung Suku Kuri yang telah dikukuhkan ini, dapat bekerja dengan baik dalam membantu kepala suku terutama dalam menjaga budaya serta adat istiadat dan mengkawal program pembangunan yang diturunkan pemerintah bagi kepentingan masyarakat.

Yohan menyampaikan apresiasi atas kerja keras kepala suku dan seluruh tokoh adat yang telah melaksanakan pengukuhan dewan adat kampung dengan baik. Yohan juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu kelancaran kegiatan.

Baca Juga:  Lepas Peserta Wisata Rohani, Bupati Freddy Titip Doakan Kaimana

Dikatakan, pengukuhan dewan adat kampung ini bukan hal batu, tetapi sudah diwariskan oleh nenek moyang sejak dahulu. Namun belakangan sedikit tergerus oleh perkembangan zaman. Untuk itu, pengukuhan dewan adat kampung diharapkan menjadi simbol persatuan Suku Kuri dalam melestarikan budaya dan menghidupkan kembali adat istiadat warisan leluhur.

“Persatuan yang dibangun ini harus dijadikan modal bagi masyarakat adat suku Kuri untuk masa depan yang lebih baik, terlebih khusus dalam mendukung setiap setiap program pembangunan, infrastruktur, SDM dan lainnya dengan tetap memupuk semangat persatuan,” harap Yohan.

Senada, Kepala Suku Kuri Kaimana, Filemon Refideso juga mengatakan, masyarakat suku Kuri baik yang ada di Kaimana, Wonda dan Bintuni harus tetap satu dibawah satu komando. Meski terpisah oleh batas wilayah administrasi pemerintahan, namun masyarakat adat suku Kuri tidak akan terpisahkan satu sama lain.

Baca Juga:  Sambut Tamu KBMAP, OPD Kaimana Turun Bersihkan Sampah Sepanjang Jalan

Dilemon berharap tokoh-tokoh adat yang sudah dikukuhkan dapat menjadi pilar penyanggah adat untuk memperkuat budaya suku Kuri, terutama dalam menjaga nilai-nilai atau norma adat suku Kuri agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya dari luar.

“Saya berharap bukan hanya kepada warga suku Kuri di Kaimana, tetapi juga di Bintuni dan Wondama agar kedepan kita harus sudah berani menampilkan jati diri kita ke dunia luar supaya dunia luar tahu bahwa inilah suku Kuri,” ujarnya.

Filemon juga meminta pemerintah menghargai hak-hak dasar masyarakat adat. “Supaya dalam proses membangun negeri ini sekalipun negara ini ada undang-undangnya bahwa laut, darat semua dikuasai oleh negara untuk kepentingan masyarakat, tetapi kami masyarakat adat juga punya hak atas tanah, laut, batu, pasir dan lainnya. Sehingga program apapun yang datang pemerintah harus menghargai kami sebagai orang yang punya hak atas wilayah adat,” pungkasnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Nikmati Indahnya Gugusan Batu Karang di ‘The Lost Paradise’ Teluk Triton Kaimana  

Bagikan Artikel ini: Deru mesin longboat 120 PK yang kami tumpangi di hari tour wisata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *