Home / Berita Utama / Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kaimana Mulai Dibangun

Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kaimana Mulai Dibangun

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Gedung baru kantor Pengadilan Negeri Kaimana berlokasi di Jalan Batu Putih, Kelurahan Krooy, Kaimana mulai dibangun ditandai peletakan batu pertama, Jumat (16/12/2022).

Pembangunan gedung diatas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Kaimana seluas 9000 meter persegi ini akan menelan dana sebesar kurang lebih Rp.55 Miliar. Bangunan akan dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Markinah dan Konsultan Supervisi PT. Gubahreka Consultant dengan target penyelesaian Juli 2023.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung berkonstruksi dua lantai dengan ukuran 2.500 meter persegi ini dilakukan secara resmi oleh Ketua PN Kaimana Dinar Pakpahan, Bupati Kaimana Freddy Thie, Wakil Ketua II DPRD Kaimana Jaquilina Claudia, perwakilan Polres Kaimana dan lainnya.

Ketua PN Kaimana Dinar Pakpahan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana yang telah memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Negeri Kaimana, yang diawali proses hibah lahan untuk pembangunan kantor pada tahun 2019.

Dinar berharap dengan adanya kantor yang defenitif nantinya, Pengadilan Negeri Kaimana bisa bersinergi membantu Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga:  Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Jalan Perindustrian Kota Kaimana

Dikatakan, gedung yang akan dibangun ini nantinya merupakan gedung milik masyarakat. “Gedung Pengadilan Negeri Kaimana ini dibangun bukan semata-mata untuk kepentingan orang pengadilan tetapi gedung ini berdiri dari dan untuk kepentingan masyarakat Kaimana yang membutuhkan kepastian dan keadilan hukum,” ujarnya.

Sementara Bupati Kaimana Freddy Thie pada kesempatan yang sama menyampaikan selamat kepada Pengadilan Negeri Kaimana yang secara resmi memulai pembangunan gedung kantor yang representatif.

Bupati berharap dengan dibangunnya kantor yang begitu bagus dan luar biasa ini nantinya, pelayanan yang akan disajikan oleh Pengadilan Negeri Kaimana kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kaimana akan lebih baik.

“Kantor pengadilan ini bukan hanya menerima, memeriksa dan mengadili perkara pidana maupun perdata, tetapi juga urusan-urusan administrasi yang menjadi kebutuhan masyarakat juga bisa diurus di pengadilan,” terang Bupati sembari menceriterakan pengalamannya saat mengurus data pribadi di pengadilan.

Baca Juga:  Curhat Kamtibmas Piala Dunia 2022, Ini Komitmen para Ketua Tim Fans di Kabupaten Kaimana

Bupati juga berterima kasih kepada jajaran pengadilan yang telah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kaimana sejak tahun 2019, mengingat sebelumnya untuk mendapatkan keadilan hukum masyarakat harus jauh-jauh ke Fakfak.

Terpisah Humas PN Kaimana, Yudita Trisnanda, SH ketika dikonfirmasi terkait rancangan gedung menjelaskan, gedung kantor berkonstruksi dua lantai dengan luas bangunan 2.500 meter persegi ini nantinya akan dilengkapi 4 ruang sidang terdiri dari 1 ruang sidang utama dan 3 ruang sidang pendukung, ruang sidang perkara anak, ruang tahanan perempuan, ruang tahanan laki-laki, ruang tahanan perkara anak yang didalamnya dilengkapi ruang ramah anak, serta ruang mediasi.

“Jadi gedung Pengadilan Negeri Kaimana ini sudah sesuai dengan prototype gedung Pengadilan Kelas II mengacu pada ketentuan Mahkamah Agung RI. Nanti setelah rampung PN Kaimana akan pindah dari kantor lama Jalan PTT, Kelurahan Kaimana ke Jalan Batu Putih, Kelurahan Krooy,” terang Yudita. |TOB|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *