KAIMANANEWS.COM – Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sorong menggelar pertemuan koordinasi penguatan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dan penilaian akuntabilitas kinerja di Wilayah Kerja Kaimana.
Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kurang lebih 50 peserta lintas sektor dan lintas program ini berlangsung di Grand Papua Hotel Kaimana ini, dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kaimana, Arifin Sirfefa, Selasa (8/11/2022),
Hadir Kepala KKP Kelas III Sorong, Umar Fahmi, serta nara sumber dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan, Arifin Sirfefa mewakili Pemerintah Daerah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada KKP Sorong dalam upaya membangun zona integritas WBK/WBBM di Kabupaten Kaimana.
Upaya ini dinilai penting dan perlu dilakukan untuk membangun dan membentuk proses kerja yang baik dan sehat didalam satuan unit kerja.
Kesempatan yang sama, Kepala KKP Sorong, Umar Fahmi meminta dukungan setiap pihak agar Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sorong Wilayah Kerja Kaimana bisa mencanangkan zona integritas secepatnya.
Sementara nara sumber Yosi Agustin saat memaparkan materi menjelaskan, zona integritas sebenarnya adalah miniatur dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Pelaksanaan reformasi birokrasi biasanya dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga, sehingga pelaksanaannya ZI itu ada di pusat.
“Jika satuan kerja atau unit kerja pelaksana yang melakukan pelayanan, merekalah yang biasanya akan melaksanakan pembangunan zona integritas WBK atau WBBM.
Dijelaskan, Ketika Unit kerja atau satuan kerja mendapat predikat WBK atau WBBM maka akan menjadi contoh untuk unit kerja lainnya.
Agustina berharap, KKP Kelas III Sorong dapat membentuk dan meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2023. |FRJ|RED|