Home / Polhukam / KPU Kaimana Lakukan Seleksi Badan Adhoc Berbasis CAT

KPU Kaimana Lakukan Seleksi Badan Adhoc Berbasis CAT

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana menggelar seleksi Computer Asissted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Candra Kirana saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024) menerangkan, rekruitmen badan adhoc yang dilaksanakan ini adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan mulai 6 Mei hingga 8 Mei 2024 bertempat di SMK Negeri 2 Kaimana.

Baca Juga:  ARF Sebut Jalur Independen Pilihan Terakhirnya untuk Bisa Memimpin Tanah Sendiri  

Dirincikan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 140 pelamar. Setelah seleksi tertulis dilanjutkan dengan tanggapan, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan calon anggota PPK dan pelantikan yang dijadwalkan 16 Mei 2024.

Selain seleksi PPK, akan dilaksanakan pula seleksi calon anggota PPS yang dijadwalkan 15-18 Mei 2024, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pada 19 Mei, tanggapan, wawancara, pengumuman, penetapan dan pelantikan calon anggota PPS 26 Mei 2024.

Baca Juga:  Dianggarkan 1,2 Triliun, Pemda Kaimana Serah Dokumen KUA PPAS 2024 ke DPRD

Candra berharap, seleksi badan adhoc KPU Kabupaten Kaimana bisa berjalan dengan baik, sehingga para pelamar yang direkrut nantinya adalah orang-orang yang berkompeten. “Dan mempunyai integritas mandiri dalam tahapan pelaksanaan pemilu nanti,” pungkasnya. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

ARF Sebut Jalur Independen Pilihan Terakhirnya untuk Bisa Memimpin Tanah Sendiri  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM- Bakal calon Bupati Kaimana dari jalur perseorangan, Abdul Rahim Furuada (ARF) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *