
KAIMANA- Hampir sebulan lamanya, sayap garuda tak lagi hinggap di Bandara Utarom Kaimana. Merespon aspirasi masyarakat pengguna jasa, Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama DPRD dalam waktu dekat ini, akan kembali melakukan negosiasi dengan Managemen PT. Garuda Indonesia, agar maskapai ini kembali melayani rute penerbangan ke Kaimana.
Pemerintah Daerah dan DPRD berpandangan, tidak terhentinya pengoperasian Garuda ke wilayah Kaimana merupakan sebuah langkah mundur yang seharusnya tidak boleh terjadi.
Rencana melakukan negosiasi kembali dengan PT. Garuda Indonesia ini disampaikan Bupati Kaimana, Matias Mairuma pada penutupan sidang paripurna penetapan dan pengesahan APBD-Perubahan dan penetapan Ranperda usul inisiatif DPRD, Sabtu (29/9/2018).
DPRD melalui pandangan umum fraksi maupun gabungan komisi disela siding, meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap operasional pelayanan maskapai garuda di Kaimana, serta melakukan negosiasi terkait kelanjutannya.
Bupati jelaskan, pihak garuda sudah memberikan draft tawaran kerjasama baru untuk dipelajari. Terhentinya layanan Garuda di Kaimana lanjut Bupati, telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah, bahwa terhitung tanggal 8 September 2018, garuda menghentikan pengoperasian baik masuk maupun keluar Bandara Utarom Kaimana.
“Kami mengapresiasi saran dan pandangan dewan yang memberikan kami kesempatan untuk melakukan negosiasi kembali dengan maskapai garuda Indonesia. Dua hari lalu garuda memberikan kami draft untuk dipelajari. Nanti akan ada rapat dan kami mengundang pimpinan dan anggota dewan yang mau bersinergis dalam satu pikiran. Kita ditunggu oleh managemen garuda Indonesia,” terangnya.
Bupati menambahkan, sebuah daerah akan maju apabila aksesibilitasnya terbuka, lancar dan murah bagi siapa saja. “Dengan tidak beroperasinya garuda menurut hemat kami, kita sudah mundur lima sampai 10 langkah ke belakang. Karena sebuah daerah bisa maju ketika aksesibilitasnya terbuka, serta murah lancar untuk dijangkau siapa saja,” pungkasnya. (KNT)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik