
SATUAN Tugas Penanganan Corona Virus Diseas (Covid-19) Kabupaten Kaimana tidak pernah mengeluarkan himbuan atau ajakan untuk berhenti total selama 3 hari dalam rangka pencegahan penularan covid-19.
Hal ini ditegaskan dr. Albert Kapitarau, Sp.B, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaimana melalui keterangan pers, Kamis (9/4/2020).
Menurut Kepala IGD RSUD Kaimana ini, Satgas Covid-19 Kaimana tidak pernah mengeluarkan himbauan untuk berhenti total selama tiga hari yakni 10-12 April, seperti yang marak beredar di media sosial.

Penegasan yang sama juga disampaikan Ketua Satgas Covid, Rita Teurupun. Ia menegaskan, tidak ada himbauan atau keputusan dari Satgas Covid Kaimana terkait berhenti total selama 3 hari.
“Yang saat ini masyarakat dengar itu informasinya tidak jelas. Tidak ada himbauan maupun perintah atau keputusan dari pemerintah daerah untuk penutupan pasar dan lainnya. Semua berjalan seperti biasa, tetapi tetap selalu berada di rumah,” tegas Rita.

Namun ia meminta masyarakat agar tetap mentaati himbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing, dalam hal ini menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjalani pola hidup bersih dengan secara terus menerus melakukan cuci tangan. |AWI|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik