
KAIMANA- TNI Angkatan Darat kembali melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-103. Di wilayah Kodim 1713/Kaimana, kegiatan yang akan melibatkan 150 personil gabungan TNI, Polri, Pemda dan masyarakat umum ini, akan dipusatkan di Kampung Nusaulan, Distrik Buruway.
Kegiatan dibuka Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma melalui upacara pembukaan TMMD yang dipusatkan di Halaman Apel Kodim 1713/Kaimana, Senin (15/10). Pembukaan dan pelepasan personil ditandai penyematan pita dan penyerahan perangkat kerja kepada dua orang perwakilan.
Bupati Matias Mairuma dalam sambutannya mengatakan, program TMMD ini telah berlangsung 36 tahun dan hasil kegiatan telah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sampai saat ini lanjut Bupati, TMMD masih sangat dibutuhkan, sehingga keberadaan TNI untuk membangun sarana prasarana dan infrastruktur di wilayah yang membutuhkan bantuan masih sangat relevan.
Dikatakan, dalam konteks kepentingan akselerasi pembangunan, program TMMD dapat dinilai sebagai suatu terobosan yang efektif dan efisien serta produktif, seirama dengan tekad pemerintah untuk memacu kreatifitas dan prakarsa masyarakat dalam pembangunan.
“Pendekatan TMMD sungguh sangat relevan dan sekaligus membantu pemerintah dalam mengimplementasikan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di daerah,” ungap Bupati sembari menambahkan, mekanisme perencanaan TMMD disusun dengan sistim ‘bottom up planning” yang melibatkan berbagai instansi dan komponen masyarakat.
Sementara itu, Dandim 1713/Kaimana selaku Dansatgas TMMD ke-103 Kaimana, Letkol Inf. Sandono Budi Wiryanto, SE dalam laporan rencana kegiatan menjelaskan, TMMD dijadwalkan selama satu bulan, dimulai 16 Oktober hingga 14 November 2018, dan telah diawali pra TMMD pada 7-15 Oktober 2018.
Jumlah personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 150 orang, terdiri dari; TNI 100 orang, Polri 10 orang, Pemda/ Instansi Terkait 20 orang dan masyarakat umum 20 orang. Sasaran kegiatannya adalah pembangunan fisik dan non fisik. Untuk pembangunan fisik, akan dibangun rumah tipe 42 sebanyak 6 unit dan pembuatan MCK sebanyak 4 unit.
Sedangkan kegiatan non fisik lanjut Dandim, terdiri dari; penyuluhan HIV-AIDS, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan bahaya Isis, dan penyuluhan Kamtibmas. Kegiatan ini bertujuan membantu Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. (KN1)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik