
KAIMANA- Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma memastikan, nama Direktur RSUD Kaimana sudah ada ditangannya. Nama dimaksud merupakan hasil penggodokan yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kaimana dalam rangka persiapan mutasi pegawai lingkup Pemkab Kaimana.
“Baperjakat sudah melakukan penggodokan, tinggal pelantikan. Saya lantik pejabat, Wakil Bupati harus ada disamping dan itu wajib supaya kami sama-sama pertanggungjawabkan,” ungkap Bupati menanggapi tuntutan karyawan RSUD pada aksi mogok kerja, Kamis (11/10).
Namun disisi lain, Bupati juga ingatkan, mutasi atau memberhentikan seseorang dari jabatan, tidak bisa dilakukan hanya karena adanya pressure atau tekanan, tetapi harus mengacu pada dasar hukum yang berlaku di negara ini, serta dengan alasan yang benar-benar obyektif.
“Mutasi seseorang itu harus ada dasar hukumnya. Tidak bisa Bupati lakukan seenaknya, mencopot si A atau si B hanya karena adanya pressure atau tekanan. Jika ini dilakukan, ini akan menjadi kebiasaan nantinya. Makanya ketika menuntut seorang mundur, berikan alasan yang obyektif supaya ada dasar yang kuat untuk melakukan itu,” tegasnya lagi.
Ditambahkan, pergantian pejabat hanya bisa dilakukan lagi setelah enam bulan dari tanggal waktu pelantikan. “Ada masa colling down selama 6 bulan. Tidak benar karena ada pressure lalu ganti, ada pressure ganti lagi. Tidak ada managemen kepemimpinan seperti itu,” pungkasnya.
Secara terpisah, Sekda yang juga Ketua Baperjakat Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos ketika dikonfirmasi terkait hasil penggodokan nama pejabat, membenarkan jika nama Direktur RSUD sudah disiapkan. “Nama sudah ada, tinggal tunggu pelantikan. Rencananya senin,” ungkapnya.
Namun ketika didesak siapa sosok Direktur RSUD dimaksud, pembina Korpri Kaimana ini enggan menyebutnya. “Itu kan rahasia, pastinya orang kesehatan. Tapi yang ini off the record dulu ya,” ungkapnya sembari tersenyum dan menaiki mobil usai sempat menyebut sosok yang bersangkutan. (KN1)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik