
BUPATI Kaimana, Drs Mathias Mairuma pada pencanangan pembangunan zona integritas antara Pengadilan Negeri Kaimana dan Pengadilan Agama Kaimana di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana belum lama ini, mengatakan, ada temuan BPK di Kaimana dari tahun 2004 hingga 2015 yang mencapai angka 20 Miliar lebih.
Hal ini tegas Bupati, merupakan kesalahan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oknum bendahara. “Dari tahun 2004-2015 ada temuan yang diperkirakan mencapai 20 miliar. Banyak bendahara yang bergaya dengan mobil yang bagus, namun tidak tahu bahwa mereka telah membuat persoalan,” ucap Bupati, Kamis (27/6/2019).
Dijelaskan, Pemerintah Daerah akan bertemu dengan BPK untuk memfollow up data dari tahun 2016-2018. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan prasangka bahwa penyalahgunaan dana senilai kurang lebih 20 Miliar tersebut merupakan permainan antara atasan dan bawahan.
“Saya tidak ingin ada prasangka buruk seperti itu disetiap instansi,” tegasnya sembari menambahkan, sebagai pemimpin yang dipercayakan oleh masyarakat, ketika terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan maka siapa pun yang melakukannya harus bertanggungjawab.
Bupati pada kesempatan yang sama juga meminta Kapolres Kaimana agar menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam mengelola keuangan daerah, dengan memanfaatkan jabatan atau kedudukannya untuk memperkaya diri.
“Pak Kapolres harus siap menangkap oknum-oknum yang kedapatan menyalahgunakan dana, karena itu uang rakyat yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri,” tegasnya. |EF|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik