Home / Berita Utama / Temuan BPK Senilai 20 M Lebih Belum Dikembalikan, Bupati: Kapolres Tolong Tangkap

Temuan BPK Senilai 20 M Lebih Belum Dikembalikan, Bupati: Kapolres Tolong Tangkap

Bagikan Artikel ini:

Bupati bersama jajaran Pengadilan Negeri Kaimana dan Pengadilan Agama Kaimana serta Kapolres dan Dandim pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas antara kedua lembaga pengadilan.

BUPATI Kaimana, Drs Mathias Mairuma pada pencanangan pembangunan zona integritas antara Pengadilan Negeri Kaimana dan Pengadilan Agama Kaimana di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana belum lama ini, mengatakan, ada temuan BPK di Kaimana dari tahun 2004 hingga 2015 yang mencapai angka 20 Miliar lebih.

Hal ini tegas Bupati, merupakan kesalahan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oknum bendahara. “Dari tahun 2004-2015 ada temuan yang diperkirakan mencapai 20 miliar. Banyak bendahara yang bergaya dengan mobil yang bagus, namun tidak tahu bahwa mereka telah membuat persoalan,” ucap Bupati, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi C DPRK Kaimana Ini Harap Pengelolaan Dana Otsus Lebih Transparan  

Dijelaskan, Pemerintah Daerah akan bertemu dengan BPK untuk memfollow up data dari tahun 2016-2018. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan prasangka bahwa penyalahgunaan dana senilai  kurang lebih 20 Miliar tersebut merupakan permainan antara atasan dan bawahan.

Baca Juga:  Hadiri Rakornas Kepala Daerah, Bupati Freddy Sebut Arah Pembangunan Kaimana Sesuai Arahan Presiden

“Saya tidak ingin ada prasangka buruk seperti itu disetiap instansi,” tegasnya sembari menambahkan, sebagai pemimpin yang dipercayakan oleh masyarakat, ketika terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan maka siapa pun yang melakukannya harus bertanggungjawab.

Bupati pada kesempatan yang sama juga meminta Kapolres Kaimana agar menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam mengelola keuangan daerah, dengan memanfaatkan jabatan atau kedudukannya untuk memperkaya diri.

“Pak Kapolres harus siap menangkap oknum-oknum yang kedapatan menyalahgunakan dana, karena itu uang rakyat yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri,” tegasnya. |EF|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPMK Kaimana Jadwalkan Pengukuhan Bamuskam Bulan Desember 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemilihan serentak anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) pada 84 kampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *