Home / Berita Utama / Total Dana Desa 2019 Papua Barat 1,5 Triliun, Jatah Kaimana 94,2 Miliar

Total Dana Desa 2019 Papua Barat 1,5 Triliun, Jatah Kaimana 94,2 Miliar

Bagikan Artikel ini:

DANA desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Papua Barat meningkat dari Rp.1,3 Triliun pada tahun 2018, menjadi Rp 1,5 Triliun pada 2019.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Arief Wibawa mengatakan, anggaran tersebut dikucurkan untuk mendorong pembangunan di wilayah pinggiran, kampung, serta pedalaman.

Pengelolaan dana ini diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat dari perencanaan, pengelolaan hingga pelaporan. Program ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Mereka mengusulkan kegiatan apa saja berdasarkan hasil musyawarah. Harapannya pengawasan pengelolaan dana desa ini berjalan baik, sehingga program ini tepat sasaran,” kata Arief dikutip dari republika.co.id.

Ditjen Perbendaharaan lanjutnya, tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pengelolaan dana desa. Pihaknya bertugas mencairkan setelah pemerintah kabupaten melengkapi persyaratan.

“Kami sebagai bendahara negara kalau ada pengajuan anggaran kegiatan, maka kita proses yang penting syarat terpenuhi, yakni laporan penggunaan atas dana yang dicairkan tahap sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Rayakan HUT XIV, HIMPAUDI Kaimana Gelar Parade Kreasi dan Lomba Menu Ikan

Menurutnya, pemerintah daerah serta masyarakat harus dapat mengidentifikasi kebutuhan serta potensi di setiap desa. Dengan demikian program ini mampu memacu pemanfaatan potensi daerah untuk kesejahteraan.

“Saya kira pemerintah daerah sudah pintar mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan suatu desa, seperti untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, kebutuhannya ini,” kata dia.

Pada 2019 Kabupaten yang mendapatkan dana desa paling besar yakni Maybrat Rp.197,4 miliar disusul Tambrauw Rp.176,9 miliar dan, Kabupaten Sorong Rp.175,04 miliar. Kabupaten Manokwari Rp. 140,8 miliar, Pegunungan Arfak Rp 139,4 miliar, Fakfak Rp 138,1 miliar, Teluk Bintuni Rp 112,6 miliar.

Sementara Raja Ampat tahun ini mendapat Rp 104,7 miliar, Kabupaten Sorong Selatan Rp 104,7 miliar, Teluk Wondama Rp 70,9 miliar, Kaimana Rp 94,2 miliar, serta Manokwari Selatan Rp 60,7 miliar.

Baca Juga:  Selain Jual Mentah, Pisang Juga Harusnya Diolah Jadi Cemilan Keripik Khas Kaimana

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Musa Kamudi mengatakan, dana desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana ini harus dimanfaatkan agar masyarakat kampung lebih sejahtera.

“Jangan sampai dana yang besar ini tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, melainkan hanya dimanfaatkan segelintir orang atau bahkan berujung pada tindak pidana korupsi,” katanya

Menurutnya, pengelolaan dana desa perlu pendampingan dan pengawasan lebih ketat. Petugas pendamping dapat memberikan arahan kepada aparat kampung agar memanfaatkan dana sesuai kebutuhan.

“Memang yang patut menjadi catatan kita ke depan dalam rangka memperbaiki pengelolaan, terutama peruntukkannya. Ada beberapa prioritas dalam pelaksanaan program ini, itu yang seharusnya dipahami masyarakat,” kata dia. ***


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Karang Taruna Kaimana Akan Gelar Temu Karya Daerah Tahun 2024

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Karang Taruna Kabupaten Kaimana akan melaksanakan Temu Karya Daerah (TKD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *