
KAIMANANEWS.COM – Pada hari kesepuluh Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2024, Satuan Polisi Lalu-lintas (Satlantas) Polres Kaimana menemukan 100 pelanggaran.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kaimana, Edy Sumule mengatakan, ini merupakan operasi keselamatan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Satlantas dan Sub Denpom Kaimana mulai 4 maret lalu 17 Maret 2024.
Operasi bertujuan agar para pengendara roda dua maupun roda empat tertib dalam berlalu-lintas. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Kaimana mengamankan kurang lebih 100 unit kendaraan dengan pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta pajak kendaraan yang telah berakhir masa berlakunya dan pengendara yang sengaja tidak memasang TNKB motor.

“Fokus Kami dalam operasi ini adalah pengendara yang tidak memakai helm, knalpot brong dan masalah pajak. Saat kami melakukan razia banyak ditemui kendaraan yang berplat luar, yang ijin operasinya di Kaimana namun pembayaran pajaknya di tempat lain. Kami akan melakukan penertiban,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).
Dijelaskan, tindakan yang dilakukan pihaknya selama operasi adalah memberikan himbauan dan teguran hingga penahanan kendaraan untuk memberikan efek jera, sambil menunggu pengendara melengkapi Pajak Kendaraan, STNK, SIM, Helm dan TNKB motor.
Ia berharap, masyarakat Kaimana bisa menggunakan helm saat berkendaraan, karena disepanjang jalan utarum Krooy, sedang dilakukan perbaikan jalan, sebagai upaya keselamatan diri dan mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran, pengendara diwajibkan untuk tertib dalam berlalu-lintas. |SMI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik