
KAIMANANEWS.COM- Sedikitnya 25 orang perwakilan adat dan perempuan dari delapan suku asli di Kaimana telah mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat periode 2023-2028.
Panitia pelaksana seleksi wilayah Kaimana, Elia Rumangun.S.STP,M.Si ketika dikonfirmasi Rabu (17/5/2023) menjelaskan, sesuai jadwal pendaftaran calon anggota MRPB khusus wilayah Bomberay ini telah dimulai sejak Senin 8 Mei 2023.
Lanjut Elia, berdasarkan Perdasi Nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRP Papua Barat, bahwa masyarakat adat yang berada pada tingkat distrik di wilayah Kaimana wajib mengusulkan 4 orang calon anggota MRP yang terdiri dari 2 orang perwakilan dari lembaga adat dan 2 orang dari perwakilan perempuan.
Pengusulan nama calon ini harus melalui musyawarah adat pada tingkat distrik. Nama-nama yang disepakati dalam musyawarah adat dimaksud, selanjutnya mendaftarkan diri di sekretariat panitia seleksi.
Dijelaskan, pendaftaran telah ditutp pada Selasa 16 Mei Pukul 23.59 WIT dengan jumlah pendaftar sebanyak 25 orang. Tahap selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas.
“Selanjutnya pada tanggal 18 Mei, panitia akan memberikan surat undangan kepada 25 calon anggota MRP untuk mengikuti musyawarah yang dijadwalkan tanggal 19-20 Mei 2023,” terang Elia.
Ia juga menjelaskan, apabila didalam tahapan musyawarah dalam menentukan 4 calon terbaik tidak mencapai mufakat, maka langkah yang diambil adalah melalui voting dan panitia akan menghitung keterwakilan dari perempuan dan adat.
“Siapa yang menduduki peringkat 1 dan 2 akan ditetapkan dengan SK Bupati Kaimana dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilantik oleh Gubernur Papua Barat,” tambah Elia Rumangun.
Menutup keterarangannya, Elia berharap, pemilihan calon anggota MRP Papua Barat periode 2023-2028 bisa berjalan dengan baik dan 4 calon anggota MRP yang nanti ditetapkan mampu menyalurkan aspirasi orang asli Papua. |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik