
SEJAK tahun 2015, sebanyak 7.164 kampung di Provinsi Papua dan Papua Barat menerima dana desa. Dari jumlah ini, masih terdapat 6000 kampung berada pada kategori kampung tertinggal.
Artinya tingkat kemiskinan masih tinggi, meskipun IPM Papua dan Papua Barat terus mengalami peningkatan.
Hal ini disampaika Kepala Balai Latihan Masyarakat Jayapura, Dominggus Rumadas, S.Sos,M.Si melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kaimana, Dra. Joice Tuanakota pada Pelatihan KPMD Angkatan V Tahun 2019 yang dilaksanakan Balatmas Jayapura, Senin (20/5).
Dikatakan, seluruh kampung di Papua dan Papua Barat ini telah melaksanakan mekanisme perencanaan dan penganggaran kampung, tetapi disaat yang sama hari ini, dari hasil pantauan lapangan, masih terjadi proses perencanaan dan penganggaran tidak dilaksanakan sesuai potensi dan prioritas.
Dokumentasi tentang penggunaan dana desa masih belum optimal dilaksanakan, sehingga akan menimbulkan penyalahgunaan dana yang merugikan negara.
“Memahami kondisi ini, penguatan kapasitas masyarakat kampung sangat diperlukan karena sumber daya manusia yang berkualitas sangat berpengaruh terhadap peningkatan kapasitas dan perubahan masyarakat kearah yang lebih baik,” ungkap Joice.
Ditambahkan, menurut Permendesa Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendamping Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung (KPMD) adalah salah satu penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang paling dekat dengan pemerintah kampung, lembaga masyarakat dan masyarakat kampung. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik