Home / Berita Utama / Upah Petugas Sampah Mulai Dibayarkan Pekan Depan

Upah Petugas Sampah Mulai Dibayarkan Pekan Depan

Bagikan Artikel ini:

UPAH bulan Januari, Februari dan Maret bagi para petugas sampah lingkup Dinas Lingkungan Hidup akan mulai dibayarkan pekan depan. Pembayaran upah mengacu pada SK kontrak yang telah diterima Dinas Lingkungan Hidup.

“SK kontraknya sudah kami terima, tapi hanya untuk dijadikan dasar pembayaran upah tiga bulan sejak Januari sampai Maret, tidak untuk diserahkan staf kontrak atau honorer,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Plt) Kabupaten Kaimana, Royce Kubewa, SH via ponsel, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:  Pemekaran Kampung dan Distrik Dalam Proses, Wabup Hasbulla: Supaya Pelayanan Maksimal

Dijelaskan, atas dasar SK kontrak dimaksud, pihaknya sudah mengajukan pencairan dana ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pembayaran upah sendiri direncanakan paling lambat pekan depan.

Menurut Royce, persetujuan pembayaran gaji petugas sampah ini terjadi setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Plh Bupati Kaimana. Koordinasi dilakukan atas dasar surat edaran tanggal 6 Januari 2021, yang mewajibkan petugas persampahan tetap melaksanakan tugas.

Baca Juga:  Angkat Keindahan Alam Kaimana, Pemkab Gandeng Aspeksindo Garap Film 7ujuh Senja

“Berharap proses pencairannya cepat, sehingga kita bisa melakukan pembayaran paling lambat minggu depan. Ini memang persoalan yang sangat urgent di Dinas Lingkungan Hidup, maka saat berkoordinasi kami berharap untuk diprioritaskan,” ucapnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *