
KAIMANANEWS.COM- Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan yang dilakukan panitia, empat dari enam peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Empat peserta dimaksud adalah; Abdul Rahim Furuada, S.Sos,MT yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Kaimana, Drs. Donald Raimond Wakum Kepala BKPSDM Kaimana, Dra. Joice Magda Tuanakota Kepala Dinas PMK Kaimana dan Arifin Sirfefa, SKM,MM Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana.
Sementara dua lainnya yakni Royce Kubewa yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kaimana dan Drs. Ray Ratu Dominggus Come Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana belum memenuhi syarat.
Sekretaris Tim Sekretariat Seleksi Sekda Kaimana, Olivia H.Engelin, S.STP,MA membenarkan hal ini. Dikatakan, dari 6 peserta yang mendaftar, hanya 4 yang memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan yang dilakukan panitia.
Dijelaskan, sesudah lolos verifikasi berkas, empat Calon Sekda Kaimana ini akan menjalani tahapan Assesment pada 23-24 November 2021, oleh Tim Assesment atau Psikolog dari Universitas Cenderawasih yakni; Yosefina M. Watofa, S.Psi,M.Psi dan Magdalena Kedati, S.Psi.
Olivia juga menjelaskan, setelah tahapan assesment, para peserta akan menjalani tahapan penulisan makalah dan wawancara untuk menilai kemampuan manajerial, kemampuan bidang dan kemampuan sosio kultur yang dijadwalkan 25-26 November 2021.
Tahap uji makalah dan wawancara akan dilakukan oleh 5 orang Panitia Seleksi Terbuka dari Provinsi Papua Barat yang diketuai oleh Sugiyono, SH,CLA,CSFA Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat.
Seleksi sendiri menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kaimana ini, akan dilaksanakan di Kaimana Beach Hotel.
“Tujuannya adalah terselenggaranya seleksi calon Sekretaris Daerah yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana,” ungkapnya, Senin (22/11/2021).
Ditambahkan, seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana ini, mengacu pada beberapa ketentuan, diantaranya; Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22/5992/SJ, Surat Gubernur Papua Barat Nomor 258.3/x821.2/BKD/X/2021, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4014/KASN/11/2021, serta Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 800/131/X/Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Sekretariat dan Nomor 800/135/XI/Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik