

SEHARI pasca dilantik, Bupati Kaimana Freddy Thie langsung menandatangani 4 surat perintah tugas kepada empat pejabat pelaksana tugas (Plt). Percepatan pengangkatan pelaksana tugas dilakukan karena dirinya bersama Wakil Bupati Hasbulla Furuada ingin bekerja lebih cepat.
Surat perintah tugas dimaksud diberikan kepada Drs. Ray Ratu Come sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan mengganti Yulius Nanay, Yohanis Leisubun, S.Pd sebagai Plt. Kepala Kantor Satpol PP Damkar dan Linmas menggantikan Bernadus Clif Kirwa.
Drs. Donald R. Wakum sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menggantikan Olivia Henriete Engelin. Selain itu, Bupati juga mengangkat Ika Damayanti sebagai Plt Sekretaris Dinas Perikanan yang selama ini kosong.
“Kenapa kita mengeluarkan SK pelaksana tugas karena Bupati dan Wakil Bupati mau supaya pemerintahan ini cepat bekerja. Apalagai kalau kita bicara di BKD. Ini kan menyangkut pegawai kontrak, ASN, CPNS,” ungkap Freddy Thie usai buka puasa bersama di Taman Kota Kaimana, Rabu (28/4/2021).
Lebih jauh Bupati Freddy jelaskan, pergantian yang dilakukan saat ini hanya untuk pelaksana tugas, sedangkan pejabat defenitif baru akan dilakukan pergantian setelah 6 bulan Bupati dan Wakil Bupati menjabat.
“Jadi kalau kita dilantik 26 April berarti nanti kurang lebih tanggal 26 Oktober baru menjadi kewenangan Bupati dan Wabup untuk reshuffle kabinet. Tetapi secara aturan untuk jabatan kosong bisa kita isi dengan pelaksana tugas,” ujarnya. |RED|KN1|























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik