
KAIMANANEWS.COM – Untuk mengantisipasi pungutan liar kepada siswa – siswi tahun ajaran 2023 Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Kaimana telah membentuk tim.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Drs, Ray Ratu D. Come menyampaikan ini menanggapi beragam informasi terkait adanya dugaan pungutan liar di salah satu sekolah di Kaimana.
Kata dia, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan pendaftaran siswa-siswi baru di sekolah-sekolah, apakah betul ada pungutan liar atau tidak.
“Kita harus bisa membedakan pungutan sekolah dan pungutan komite. Yang Pemda Kaimana gratiskan hanya pungutan dari sekolah,” terang Ray Come, Rabu (21/6/2023).
Jika memang benar ada pungutan liar, saya pastikan akan ada konsekuensi yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pihak Sekolah. Itu artinya pihak sekolah tidak membaca dan memahami Peraturan Bupati (Perbup) tentang pendidikan gratis 9 tahun dari SD/SMP.
Disinggung pendidikan gratis untuk SMA/SMK, menurutnya, setelah kewenangan SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah daerah, ada kebijakan yang diberikan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kaimana terkait pembebasan biaya pakaian seragam pada tahun ajaran baru, namun kebijakan hanya diberikan kepada orang asli papua (OAP) yang diambil dari dana operasional sekolah. |SMI|RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik