


BUPATI Kaimana, Freddy Thie, tegaskan, pegawai dengan predikat Tiga Gatal (3G) baru akan dipakai menduduki jabatan penting atau melaksanakan tugas penting di pemerintahan jika sudah berubah.
3G yang dimaksud Bupati Freddy adalah; Gatal tangan di media sosial, Gatal mulut dan cenderung berbicara hebat dan Gatal kaki karena sering terlihat bolak-balik posko.
Seorang Aparatur Sipil Negara yang profesional lanjut Bupati Freddy, harusnya netral dan tidak perlu bolak-balik Posko karena tidak dibenarkan secara aturan, kecuali dalam menggunakan hak pilih.

“Dalam beberapa kesempatan saya garis bawahi Pilkada ini sudah selesai. Mari kita sama-sama kita bangun negeri ini. Tetapi kalau yang saya istilah 3G, tangan gatal sering ngomong di sosmed, mulut gatal bikin diri hebat cerita kiri kanan dan kaki gatal bolak-balik posko itu harus diingatkan dulu. Nanti kalau sudah berubah baru kita pakai,” ujar Bupati Freddy kepada awak media, Rabu (28/4/2021).
Bupati Freddy lebih mengingatkan, pergantian dan pengangkatan pejabat defenitif pada setiap OPD baru akan dilaksanakan 6 bulan sejak Bupati dan Wakil Bupati mulai menjabat. Jangka waktu 6 bulan kedepan, menjadi momentum yang tepat bagi dirinya dan Wakil Bupati untuk menilai kinerja pegawai atau para pejabat.
“Aturan 6 bulan itu diberikan kepada Bupati-Wakil Bupati supaya bisa mengenal ASN. Orang bilang mengenal supaya tidak salah nanti ketika diberikan tanggungjawab dan amanah untuk membantu kita. Dan 6 bulan itu juga, sebagai ASN yang profesional dia juga harus menunjukkan loyalitas dan dedikasi supaya kita bisa melihat orang ini betul-betul siap atau tidak membantu kita,” bebernya. |RED|KN1|





































KAIMANA NEWS Media Informasi Publik