KAIMANANEWS.COM – Program dana Rp.100 Juta untuk 51 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kaimana dan Kelurahan Krooy telah dialokasikan dengan fokus utama penggunaan dana adalah untuk kebersihan lingkungan.
Kepala Distrik Kaimana, Aris Bernard Oktovianus Fenetiruma menyampaikan ini, Selasa (8/11/2022).
Dijelaskan, pencairan dana ke setiap RT telah berlangsung sejak pekan lalu. Dana tersebut digunakan sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang telah dibuat.
“Anggarannya sudah dikirim ke kelurahan dan telah ditransfer ke rekening Ketua RT. Tugas kami hanya mengawasi, memonitoring tiap kegiatan yang dilakukan,” ujar Aris.

Dikatakan juga penggunaan dana tersebut lebih difokuskan pada kebersihan lingkungan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah menjadikan Kaimana Nol Sampah.
“Kita juga ingatkan kepada tiap RT agar setiap kegiatan pembersihan itu diposting di media sosial dan juga segala penggunaan anggaran perlu dicatat supaya nanti bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk memotivasi tiap RT dalam menciptakan lingkungan bersih dan indah, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan beberapa sponsor untuk nantinya membuat sebuah lomba kebersihan antar RT. |FRJ|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik