
KABUPATEN Kaimana tahun ini mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. Bantuan senilai Rp.17 Juta per unit untuk 120 unit rumah ini, hanya untuk kebutuhan rehabilitasi atap, dinding dan lantai.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PPKP) Kabupaten Kaimana, Yonathan Ojonggai, S.Sos,MM, Rabu (5/5/2021).
Yonathan yang ditemui di Kantor Bupati Kaimana usai menerima DPA Tahun 2021 mengatakan, total bantuan untuk Kabupaten Kaimana adalah 120 unit rumah.
“Tahun ini Kaimana dapat bantuan rehabilitasi rumah, jumlahnya 120 unit. Tetapi kami akan lakukan revisi sebelum direalisasikan,” ujar Kadis PPKP.
Dijelaskan, revisi bantuan dilakukan karena sebelumnya diusulkan untuk kampung-kampung. Namun karena selain anggarannya kecil, ada juga program bantuan perumahan 4 Miliar dari Bupati dan Wakil Bupati, maka bantuan dialihkan ke kota.
”Akan kami alihkan ke kota karena anggarannya kecil, sementara kebutuhan biaya transportasi juga sangat tinggi,” ungkapnya sembari menambahkan, untuk tahun 2022, bakal ada bantuan lagi untuk rehabilitasi 4.317 rumah. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik