Home / Berita Utama / Kapolres Kaimana Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024

Kapolres Kaimana Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dalam rangka cipta kondisi menghadapi Pilkada 2024, Polres Kaimana melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2024, Senin (15/7/2024).

Kegiatan yang dihelat di Halaman Mako Polres Kaimana ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, S.I.K, M.H.

Kapolres Kaimana membacakan sambutan tertulis Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, apel gelar pasukan ini digelar untuk mengecek kesiapan personil maupun sarana pendukungnya, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini bertujuan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni 15-28 Juni 2024.

Baca Juga:  Maju Pilkada Kaimana, 3 ASN Ambil Formulir Pengunduran Diri

Adapun sasaran operasi adalah; pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel; pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur; pengendara roda dua berboncengan lebih dari 1 orang.

Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm; pengemudi mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol; pengemudi yang melawan arus lalu lintas; serta kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spek.

Pelaksanaan kegiatan ini lanjut Kapolres, lebih mengedepankan tindakan yang bersifat Premetif, Preventif, Edukatif Persuasif dan Humanis yang didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpati dalam rangka simpati masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga:  Bupati Resmikan Aula GKI Gwereshera

Hal ini lanjutnya, mengacu kepada tema Operasi Patuh Mansinam tahun 2024 yakni “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” yang memiliki makna; keselamatan berlalu lintas merupakan hak hakiki yang melekat kepada setiap pengguna jalan raya.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kaimana Kompol Marasi Kindly Harianja, Penjabat Utama Polres Kaimana, Direktur RSUD Kaimana dr. Vinsensia Thie, Kepala Dinas Perhubungan Daniel Batto, Sub Denpom XVIII/1-3 Kaimana, Dinas Kesehatan, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Perwakilan Jasa Raharja. |lau|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *