Home / Berita Utama / Kelola 135 Miliar, Kepala Kampung Diminta Lakukan Empat Hal Ini

Kelola 135 Miliar, Kepala Kampung Diminta Lakukan Empat Hal Ini

Bagikan Artikel ini:

desakkk

KAIMANANEWS.COM- Dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke seluruh desa di Indonesia, termasuk 84 desa/kampung di Kabupaten Kaimana, harus dapat dikelola untuk membiayai empat kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang. Empat kegiatan dimaksud adalah; BUMDesa, embung, produk unggulan desa, serta sarana olahraga desa.

Apabila, berdasarkan hasil evaluasi, ada desa atau kampung yang berhasil mengelolanya dengan baik, terutama untuk membiayai empat program prioritas dimaksud, maka tahun depan alokasi dana desa untuk desa atau kampung yang bersangkutan akan ditambah menjadi dua kali lipat.

Demikian disampaikan Dra. Endang, nara sumber dari Direktorat Pengembangan Daerah Perbatasan Kementerian Desa, pada kegiatan Sosialisasi Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang diselenggarakan Bappeda Kaimana, melibatkan para kepala kampung se-Kabupaten Kaimana, Rabu (2/8/2017).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kaimana Beach Hotel ini, Endang mengatakan, dana desa yang dialokasikan langsung ke desa, pada intinya adalah untuk membiayai program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga:  Pemilihan Serentak 84 Kepala Kampung Direncanakan September

Namun, agar pemanfaatannya lebih terarah, maka Kementerian Desa melalui Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2017, menginstruksikan agar prioritas penggunaan dana desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan lintas bidang yakni; BUMDesa atau BUMDesa bersama, embung, produk unggulan desa dan sarana olahraga desa.

Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Kaimana menyebutkan, total dana desa Kabupaten Kaimana tahun 2017 adalah sebesar Rp.135.375.026.000. Dana yang bersumber dari PAGU dana desa sebesar Rp.71.057.178.000, alokasi dana kampung Rp.63.840.425.000, bagi hasil pajak daerah Rp.280.638.000 dan bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp.196.786.000 ini akan dialokasikan kepada 84 kampung se-Kabupaten Kaimana.

Dari jumlah diatas, Distrik Teluk Arguni (24 kampung) mendapat jatah sebesar Rp.36.235.809.000, Distrik Kaimana (17 kampung) sebesar Rp.30.102.854.000, Distrik Arguni Bawah (15 kampung) Rp.23.309.438.000, Distrik Buruway (10 kampung) Rp.16.069.953.000, Distrik Kambrauw (7 kampung) Rp.10.850.766.000, Distrik Yamor (6 kampung) Rp.9.875.739.000 dan Distrik Teluk Etna (5 kampung) sebesar Rp.8.930.467.000.

Baca Juga:  Sambut Hari Ibu dan Natal, BKOW Papua Barat Berbagi Kasih di Kaimana

Alokasi dana untuk setiap kampung bervariasi, disesuaikan dengan luas wilayah, letak geografis, jumlah penduduk dan juga angka kemiskinan. Sistim pencairan, berlangsung secara bertahap. Untuk Distrik Kaimana, dana terbesar mengalir ke Kampung Trikora dengan total sebesar Rp.3,3 M, sementara 16 kampung lainnya berkisar Rp.1,3 Miliar hingga Rp.1,7 Miliar.

Distrik Buruway, dana terbesar mengalir ke Kampung Kambala dengan total Rp.1,9 lainnya berkisar 1,4 M hingga 1,6 M. Distrik Kambrauw, dana terbesar diterima Kampung Ubia Sermuku, Kooy dan Waho masing-masing dengan nilai Rp.1,6 Miliar, sedangkan empat kampung lainnya berkisar 1,4 M hingga 1,5 M.

Distrik Arguni Bawah, setiap kampung berkisar 1,4 M hingga 1,5 M. Distrik Teluk Arguni juga berkisar 1,3 – 1,6 M per kampung. Sedangkan untuk Distrik Teluk Etna, terbesar diterima Kampung Rurumo yakni Rp.2 M, sedangkan empat kampung lainnya 1,6–1,7 M. Distrik Yamor, terbesar Kampung Urubika senilai Rp.2 Miliar, sedangkan 5 kampung lainnya berkisar 1,4 M hingga 1,6 M. ***


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *