
INSPEKTORAT Kabupaten Kaimana saat ini tengah melakukan audit terhadap pemanfaatan dana asrama yang dikucurkan ke setiap SMP berpola asrama di tingkat distrik.
Namun pihak inspektorat menemukan kendala akibat kesimpangsiuran informasi yang diberikan kepala sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy Susanto Zalucu, SSTP,M.Si saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut dari rekomendasi Dinas PPO beberapa waktu lalu.
Fredy membenarkan pada tahun 2019 lalu, Dinas PPO melalui Kepala Sekolah Kosmas Sarkol memberikan rekomendasi kepada pihak Inspektorat agar dilakukan audit terkait pemanfaatan dana asrama.
Menurut laporan, pemanfaatan dana asrama dimaksud, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sebagian besar tidak memberikan dampak bagi perkembangan pendidikan siswa.
“Tahun 2019 lalu kami diberikan rekomendasi oleh Dinas Pendidikan untuk mengaudit kembali pemanfaatan dana asrama di setiap distrik. Hasilnya belum ada, karena hingga saat ini tim kami masih melakukan audit,” ungkap Fredy, Kamis (27/2/2020).
Ia mengakui, proses audit mengalami kendala karena keterbatasan informasi yang disampaikan pada kepala sekolah maupun pihak sekolah.
“Kita terkendala dengan keterbatasan informasi bagi dari sekolah yang bersangkutan maupun kepala sekolah. Makanya ada beberapa kepala sekolah yang kami panggil untuk mengecek kembali datanya,” terang Inspektur Fredy.
Ditambahkan, selain akibat keterbatasan informasi dari pihak sekolah, keterlambatan mendapatklan hasil audit juga disebabkan Inspektorat sendiri mengalami keterbatasan jumlah SDM. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik