
TIDAK normalnya fungsi lampu solar cell pada sejumlah titik dalam wilayah kota mengakibatkan suasana di malam hari tampak gelap gulita. Lampu yang dipasang Pemerintah Daerah terkesan hanya untuk mengelabui masyarakat, karena hanya berfungsi beberapa saat setelah proses pemasangan.
Melihat kondisi ini, DPRD Kabupaten Kaimana meminta Pemerintah Daerah agar pada saat pengadaan lampu solar cell harus diikuti dengan pengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan. Hal ini penting agar lampu solar cell dimaksud, bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama.
“Pengembangan jaringan listrik pada kegiatan pengadaan lampu solar cell perlu diikuti dengan biaya pemeliharaan. Akibat dari tidak adanya biaya pemeliharaan, beberapa titik lampu solar cell tidak berfungsi secara baik,” ujar anggota DPRD Anwar Kamakaula pada rapat paripurna pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat (26/7/2019).
Menanggapi hal ini, Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma mengakui, pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2018 program pengadaan lampu solar cell tidak disertai biaya pemeliharaan. Selain itu, banyak pula lampu solar cell yang tidak berfungsi karena panelnya dicuri.
“Pada kegiatan pengadaan solar cell tahun 2018, kami akui bahwa saat penyusunan RKA tidak disertai biaya pemeliharaan. Khusus untuk solar cell yang tidak berfungsi dikarenakan panelnya dicuri, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerangan jalan,” ujar Bupati. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik