
PENDAFTARAN pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA) yang diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan ke KPU Kaimana akan dilaksanakan Sabtu (5/9/2020).
Pendaftaran pasangan RISMA ini diundur dari jadwal sebelumnya yakni 4 September karena permintaan dari massa pendukung.
Hal ini dibenarkan mitra koalisi PDI Perjuangan, Ketua DPD Partai Nasdem Kaimana, Simon Fofid, ST saat dikonfirmasi disela rapat kootdinasi antara PDIP-Nasdem Kaimana di Kantor DPC PDIP, Kamis (3/9/2020).
Dijelaskan, hasil rapat koordinasi partai koalisi, dalam hal ini PDI Perjuangan dan Nasdem, disepakati pendaftaran pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema akan dilaksanakan Sabtu 5 September.
“Salah satu yang kami bahas dalam rapat tadi adalah terkait jadwal pendaftaran Risma ke KPU. Tadi disepakati akan mendaftar pada hari Sabtu 5 September, tapi jamnya belum diputuskan karena rapat masih akan dilanjutkan,” terang Simon.
Senada, Calon Bupati Rita Teurupun juga mengatakan, pendaftaran akan dilaksanakan pada Sabtu 5 September. Penundaan dari jadwal sebelumnya dilakukan karena permintaan massa pendukung yang ingin ikut bersama menghantar Risma menuju KPU. |DWI|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik