
KAIMANANEWS.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R. Wakum, Jumat (9/9/2022) memimpin apel peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke XXXIX Tahun 2022.
Apel yang dihadiri perwakilan Forkopimda Kaimana, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan organisasi perempuan, para pelajar, TNI, Polri dan perwakilan elemen masyarakat lainnya ini dipusatkan di Stadion Triton Kaimana.
Sekda selain membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali juga menyampaikan beberapa poin penting terkait program Pemerintah Daerah di bidang olahraga.
Sekda mengatakan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kaimana.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran dimaksud, ia meminta KONI Kabupaten Kaimana berkolaborasi dengan setiap pengurus Cabang Olahraga (Cabor) agar dapat melakukan pembinaan terutama pembinaan atlet usia dini hingga yang berprestasi.

“Pemda Kaimana sudah mengalokasikan anggaran yang begitu besar melalui KONI. Untuk itu KONI nanti silahkan berkolaborasi dengan setiap pengurus-pengurus cabang olahraga supaya dapat melakukan pembinaan terutama atlet usia dini sampai kepada yang berprestasi,” ujarnya.
Selain melalui KONI, Pemerintah Daerah sendiri juga memiliki program khusus yakni pembinaan olahraga internal di lingkungan Pemerintah Daerah bersama stakeholders lainnya dengan melaksanakan olahraga di hari Sabtu yang disebut dengan car free day.
“Dimulai dari depan SMA Negeri 2 sampai di putaran Bantemi Dalam. Satu ruas jalan kita tutup dan digunakan untuk olahraga. Silahkan masyarakat menggunakan kesempatan ini baik olahraga berjalan kaki atau joging, bersepeda juga mungkin menggunakan sepatu roda,” ajaknya.
Pada jalur car free day ini lanjut Wakum, Pemerintah Daerah juga memberikan kesempatan kepada para pedagang yang ingin menjajakan makanan atau lainnya di jalur tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni Pukul 06.00 WIT hingga Pukul 10.00 WIT.
“Kita juga memberikan kesempatan kepada pedagang asongan, pedagang kaki lima, gerobak dorong untuk sekejap pada hari itu boleh berdagang sampai kegiatan olehraga selesai dari jam 6 sampai jam 10. Setelah itu dapat meninggalkan tempat dengan tidak meningalkan sampah. Karena kita juga harus mensukseskan gerakan Kaimana nol sampah,” pungkasnya. |RED|KN1|




















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik