
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Senin (22/2/2021), akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Freddy Thie-Hasbulla Furuada sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kaimana hasil Pilkada 9 Desember 2020.
Rapat pleno penetapan calon terpilih pasca putusan MK ini, direncanakan akan dilaksanakan pada Pukul 19.00 WIT di Grand Papua Kaimana Hotel.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kaimana, Kristianus Matias Maturbongs yang dikonfirmasi via telephon, Sabtu (20/2/2021).
Dijelaskan, rapat pleno sendiri akan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kaimana, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan partai politik pengusung, serta undangan lainnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi RI pada sidang putusan sela, Rabu (17/2/2021) lalu, menetapkan permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati yang dilayangkan pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema ‘Tidak Dapat Diterima.”
Berdasarkan keputusan dimaksud, maka secara otomatis calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kaimana yang akan ditetapkan KPU adalah Freddy Thie dan Hasbulla Furuada, SP. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik