Home / Berita Utama / Senin 22 Februari, KPU Kaimana Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

Senin 22 Februari, KPU Kaimana Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

Bagikan Artikel ini:

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Senin (22/2/2021), akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Freddy Thie-Hasbulla Furuada sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kaimana hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Rapat pleno penetapan calon terpilih pasca putusan MK ini, direncanakan akan dilaksanakan pada Pukul 19.00 WIT di Grand Papua Kaimana Hotel.

Baca Juga:  MBG Tuai Protes, Komisi A DPRK Kaimana Turun Lapangan, Pengelola Diminta Kerja Maksimal

Demikian disampaikan Ketua KPU Kaimana, Kristianus Matias Maturbongs yang dikonfirmasi via telephon, Sabtu (20/2/2021).

Dijelaskan, rapat pleno sendiri akan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kaimana, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan partai politik pengusung, serta undangan lainnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi RI pada sidang putusan sela, Rabu (17/2/2021) lalu, menetapkan permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati yang dilayangkan pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema ‘Tidak Dapat Diterima.”

Baca Juga:  DPRD Kaimana Agendakan Pembahasan dan Penetapan APBD 2023 pada Bulan November

Berdasarkan keputusan dimaksud, maka secara otomatis calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kaimana yang akan ditetapkan KPU adalah Freddy Thie dan Hasbulla Furuada, SP. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *