Home / Berita Utama / Tim Penilai Kinerja PNS Terbentuk, Posisi Jabatan Eselon III dan IV Segera Digodok

Tim Penilai Kinerja PNS Terbentuk, Posisi Jabatan Eselon III dan IV Segera Digodok

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Tim Penilai Kinerja PNS yang dahulu disebut Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terbentuk. Tim ini akan menggodok posisi jabatan Eselon III dan IV, sementara untuk jabatan Eselon II akan dilakukan melalui proses seleksi terbuka.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kaimana, Drs. Donald. Raimond Wakum ketika dikonfirmasi terkait persiapan pelantikan pejebat Eselon II, III dan IV lingkup Pemkab Kaimana.

Sekda yang ditemui disela kunjungannya ke RSUD Kaimana, Senin (17/1/2022) lebih rinci menjelaskan, tim penilai kinerja dalam waktu dekat akan melakukan penggodokan secara menyeluruh untuk Jabatan Eselon III, sementara Eselon IV akan dilakukan penyesuaian mengingat ada kebijakan baru terkait penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Dua Hari, Ini Kegiatan Kajati Papua Barat di Kaimana

“Kita sudah bentuk tim penilai kinerja. SKnya dalam waktu dekat akan ditandatangani. Nanti tim akan godok jabatan eselon III, untuk eselon IV kita akan menyesuaikan karena ada penyederhanaan birokrasi. Ada beberapa jabatan eselon IV yang hilang,” terang Sekda Wakum.

Baca Juga:  DKP Papua Barat Gelar Konsultasi Publik Rencana Penetapan Tarif Layanan BLUD KKPD Kaimana

Sementara untuk jabatan Eselon II lanjut Sekda, akan dilakukan melalui seleksi terbuka. “Eselon II nanti melalui seleksi terbuka. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilaksanakan. Yang pasti kita usahakan secepatnya sesuai petunjuk Bupati,” tutup ayah dari pemeran Jenny dalam film Sepeda Presiden ini. |RED|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Konfirmasi Hasil Lapangan, Pansus LKPJ DPRK Kaimana RDP dengan Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *