KEGIATAN belajar mengajar untuk sekolah tingkat SD dan SMP akan mulai dilaksanakan 14 Juli 2020. Hal ini mengacu pada surat edaran Gubernur Papua Barat terkait batas waktu perpanjangan kegiatan belajar di rumah yang hanya sampai 14 Juli 2020.

Memaksimalkan persiapan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, akan menggelar rapat koordinasi dengan para kepala sekolah guna membahas kesiapan masing-masing sekolah, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana, Julius Nanay, S.Pd,M.Pd menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kepastian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar memasuki masa new normal.
Menurutnya, jika mengacu pada surat edaran Gubernur Papua Barat yang menetapkan batas waktu belajar di rumah pada 14 Juli, maka diperkirakan sekolah akan kembali aktif pada tanggal dimaksud.

“Jadi kita tetap mengikuti surat edaran Pemerintah Provinsi Papua Barat dimana tanggal 14 Juli, proses belajar mengajar sudah bisa jalan. Oleh karena itu, hari Kamis 9 Juli, kami akan gelar pertemuan bersama seluruh kepala sekolah untuk membahas persiapan melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” ujar Julius, Rabu (8/7/2020).
Dijelaskan, pertemuan dengan para kepala sekolah akan membahas poin-poin penting terkait protokol kesehatan yang nanti akan diterapkan pada saat kegiatan belajar mengajar, termasuk membicarakan lamanya jam belajar dalam sehari.
“Dalam tatap muka, kita akan bahas misalnya berapa jam kegiatan belajar mengajarnya dalam sehari, bagaimana jarak antar siswa maupun antar siswa dengan guru, termasuk aturan penggunaan APD seperti masker atau lainnya. Ini akan kami sepakati dengan para kepala sekolah,” terang Julius.
Ditambahkan, kegiatan belajar megajar kemungkinan besar hanya berlaku untuk tingkat SD dan SMP, sedangkan PAUD/TK masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun pusat.
“Kita lihat perkembangan dulu, kalau keputusannya PAUD/TK juga harus masuk sekolah ya kita akan ikuti. Tetapi memang sejauh ini petunjuk mengaktifkan kembali sekolah dari pemerintah hanya untuk SD dan SMP, sedangkan PAUD dan TK belum ada,” pungkas Julius. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik