Home / Berita Utama / 33 Personel Polres Kaimana Naik Pangkat

33 Personel Polres Kaimana Naik Pangkat

Bagikan Artikel ini:

SEDIKITNYA 33 Perwira dan Brigadir Kepolisian Resor Kaimana mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Satu diantaranya yakni Mahpud Sopaheluwakan mendapat kenaikan pangkat dari IPTU ke AKP.

Sementara lainnya, dari IPDA ke IPTU 2 orang yakni Muhammad Alfasyat dan Marsianus Sinaga, selebihnya dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 1 orang, dari BRIPKA ke AIPDA 5 orang, dari BRIGPOL ke BRIPKA 14 orang dan dari BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 9 orang.

Kenaikan pangkat bagi 33 Perwira dan Brigadir Polres Kaimana ini didasarkan pada Surat Perintah Polda Papua Barat Resor Kaimana Nomor: Sprint/452/XII/2020/Sumda.

Penyematan tanda pangkat kepada 33 personel ini berlangsung dalam upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Wakapolres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki di Halaman Apel Polres Kaimana, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:  Bupati Minta Warga Tunda Semua Kegiatan yang Melibatkan Banyak Orang

Wakapolres membacakan sambutan tertulis Kapolres Kaimana mengatakan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri. Hal tersebut juga merupakan suatu wujud pembinaan Polri dalam meningkatkan sumber daya manusia.

Hendaknya kenaikan pangkat ini lanjut Kapolres, dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan kinerja dengan selalu menjaga nama baik kesatuan melalui prilaku yang humanis, tegas dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kami ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Semoga dengan kenaikan pangkat ini akan lebih meningkatkan itikad, dedikasi, loyalitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Ini Pengurus Tim Penggerak PKK Kaimana Masa Bakti 2021-2024

Kapolres juga mengingatkan, bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hak yang harus didapat apabila sudah tiba saatnya untuk diusulkan.

Namun kenaikan pangkat adalah suatu prestasi kerja yang telah melalui proses seleksi, berupa penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada anggota melalui Wanjak oleh Dewan Pertimbangan Karir Polres Kaimana.

“Bagi anggota yang belum diusulkan kenaikan pangkat maupun yang tertunda agar tetap menunjukkan disiplin kerja dan bertugas dengan baik, jangan melakukan pelanggaran atau hal tercela sekecil apapun agar tiba saatnya saudara dapat diusulkan kenaikan pangkatnya,” ujar Kapolres. |TOB|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *