
UNTUK keenam kalinya, pada pengelolaan APBD Tahun 2018, Kabupaten Kaimana kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini WTP sendiri merupakan penilaian tertinggi BPK atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah yang penyusunanya mengacu pada standar akuntansi pemerintahan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma mengatakan, mendapat opini WTP dari BPK RI belumlah menjamin bahwa target pembangunan tahun ketiga didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah terwujud.
Diakui, WTP memang merupakan salah satu prestasi yang cukup membanggakan, namun merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah, dalam hal ini OPD untuk terus meningkatkan kerjasama dan bekerja lebih keras, dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“Kita tidak boleh terlena karena ini merupakan tantangan bagi kita untuk terus bekerja keras. Untuk itu saya mengharapkan seluruh Pimpinan OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kaimana agar terus meningkatkan kinerja yang disertai upaya pengelolaan dan pelaksanaan setiap kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati, Jumat (26/7/2019).

Dikatakan, salah satu persoalan yang masih menjadi kendala utama adalah tentang bagaimana menyajikan sebuah perencanaan yang benar-benar dibutuhkan atau prioritas. Karena faktor utama penjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat lanjut Bupati, bukan pada laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, tetapi pada sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.
“Mendapat opini WTP dari BPK RI belumlah menjamin bahwa target pembangunan tahun ketiga didalam RPJMD sudah terwujud. Indikator WTP belum memberikan jaminan bahwa faktor utama penjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah tercapai atau dirasakan oleh masyarakat. Oleh karenanya kerja bersama dan kerja keras masih dibutuhkan,” ungkapnya.
Ditambahkan, sukses dalam mewujudkan amanah mandatoris belumlah cukup untuk memberi jaminan tentang kesejahteraan jika kegiatan-kegiatan di bidang masing-masing dan proses perencanaan belum mematuhi prinsip dan format yang ada dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA), terutama jika setiap OPD belum tegas mencantumkan Output, Outcome dan Impact dalam setiap penyajian program kegiatan yang dibiayai APBD. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik