Home / Berita Utama / 80% CPNS 2018 Jatah OAP, Formasi 2019/2020 Diusulkan Paling Lambat 31 Agustus

80% CPNS 2018 Jatah OAP, Formasi 2019/2020 Diusulkan Paling Lambat 31 Agustus

Bagikan Artikel ini:

PERTEMUAN antara Menpan RB dengan Gubernur Papua Barat serta seluruh Bupati/Wali Kota se-Papua Barat belum lama ini membuah hasil yang positif. Bupati Kaimana, Matias Mairuma menyebut, Menpan RB mengembalikan kewenangan menentukan kelulusan CPNS Formasi 2018 kepada daerah.

Keputusan ini membuka peluang bagi peserta anak asli Papua, karena apabila diumumkan pada 31 Juli lalu, maka jumlah OAP yang dinyatakan lulus hanya 40% mengacu pada sistim CAT (Computer Asisted Tes).

Bupati menyampaikan ini dijedah waktu peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-75 di Kantor Bupati Kaimana, Senin (17/8/2020).

Bupati akui, dirinya menjadi orang yang sangat puas ketika Menpan RB dalam pertemuan di kantornya, memutuskan, mengembalikan kewenangan penentuan kelulusan CPNS formasi 2018 kepada daerah.

“Saya orang yang sangat puas pada saat pertemuan hari Jumat minggu lalu dengan Menpan RB bersama Gubernur Papua Barat dan seluruh bupati/walikota se-Papua Barat. Saya berupaya mendapatkan giliran untuk mengungkapkan pikiran. Hasilnya Menpan mengembalikan kewenangan penentuan kelulusan kepada daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Dukungan Musisi Lokal Kaimana Untuk Program Kaimana Nol Sampah

Dikatakan, jika kelulusan mengacu pada sistim CAT, maka jata OAP hanya 40%. “Karena pusat lewat Panselnas itu mengacu pada sistim CAT. Makanya terkait pengumuman kemarin itu, kalau masyarakat marah ya monggo, tetapi kalau saya ikut umumkan itu berarti anak-anak asli Papua hanya 40%,” ungkap Bupati.

Lebih jauh Bupati juga menyebut, saat pertemuan dengan Menpan RB, dirinya sempat menyinggung soal kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kaimana. Hal ini dimaksudkan agar Menpan RB ikut menterjemahkan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin mendekatkan diri pada orang asli Papua, melalui pengangkatan sebanyak-banyaknya anak asli Papua menjadi CPNS.

“Dalam pertemuan saya katakan, waktu Pak Jokowi mengunjungi Kabupaten Kaimana, saya bertanya apa sih tujuan Bapak kesini. Pak Jokowi bilang, saya datang kesini supaya orang Papua senang. Inilah yang saya dengan Pak Menteri harus punya kemampuan menterjemahkan bahasa ini,” kenangnya ketika berhadapan dengan Menpan.

Baca Juga:  Yayasan EcoNusa Gelar Pelatihan Managemen Bagi Sejumlah Pengurus Koperasi

Ketika kewenangan sudah diberikan kepada daerah lanjutnya, maka akan dilakukan pengaturan kembali persentase kelulusan menjadi 80:40. “Kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan dewan adat, 80% kita alokasikan untuk anak asli Papua yang ada di Kaimana,” tegas Bupati.

Ditambahkan, selain mengatur kembali persentase kelulusan CPNS formasi 2018, Pemerintah Daerah juga sedang mempersiapkan pengusulan kuota CPNS Formasi 2019/2020, yang batas pengusulan ditetapkan paling lambat 31 Agustus 2020.

“Formasi CPNS 2019/2020 akan diusulkan paling lambat 31 Agustus. Untuk tenaga kontrak, kami akan lakukan inventarisir sehingga akan berjuang dengan pendekatan K2. Lalu CPNS 2019/2020, kita ubah pola karena selama ini, jujur saja saya kurang ikuti, kita alokasikan jabatan baru kita cari orang. Ini keliru, harusnya inventarisir orang dulu baru buka ruang kesana. Ini kerjaan saya yang terakhir sebelum saya lepas jabatan,” |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *