
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana mengagendakan jadwal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2021 sekaligus LKPj akhir masa jabatan Bupati Kaimana pada 16 Maret 2021.
Jadwal ini disampaikan Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie pada penutupan Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021, Rabu (10/3/2021) malam.
Ia meminta Bupati Kaimana dan jajarannya agar segera menyiapkan dokumen LKPj dimaksud untuk disampaikan kepada DPRD sesuai jadwal yang sudah diagendakan.
“Sebelum sidang ini saya tutup perlu kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa DPRD Kabupaten Kaimana telah menetapkan jadwal dan agenda rapat paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kaimana Tahun 2021 sekaligus merupakan LKPj akhir masa jabatan Bupati Kaimana yang direncanakan pada hari Selasa 16 Maret 2021. Oleh karena itu kepada saudara Bupati dan jajarannya untuk kiranya dapat mempersiapkan dokumen LKPj tersebut untuk disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kaimana,” ujarnya. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik