Home / Berita Utama / Dinas Lingkungan Hidup Kaimana Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD 2025-2045

Dinas Lingkungan Hidup Kaimana Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD 2025-2045

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana menggelar konsultasi publik I dalam rangka kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaimana tahun 2025-2045, Kamis (22/6/2023) .

Dokumen KLHS RPJPD yang dilakukan uji publik ini merupakan hasil kerjasama Pemda Kaimana melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Makan Belia ini dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, Spd,MM dengan menghadirkan nara sumber Ahsan Nurhadi, S.Si,M.Eng dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada.

Asisten I Luther Rumpumbo membacakan sambutan Bupati Kabupaten Kaimana mengatakan, KLHS disusun memperhatikan ketentuan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis.

Baca Juga:  Gereja Katolik Kaimana Gelar Pesparani I Tingkat Kabupaten

Dikatakan, penyusunan KLHS merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan, selain merupakan perwujudan sinkronisasi dokumen perencanaan sesuai dengan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyiapkan perencanaan jangka panjang pembangunan daerah tahun 2025-2045.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam hal tata kelola KLHS bertujuan mendorong upaya pembangunan berkelanjutan yang didukung oleh sumber daya manusia dan daya tampung lingkungan menjadi pertimbangan utama dengan menerapkan sistem HITS (Holistic, Integrated, Thenatic dan Spatial) yang diawali dengan perencanaan dan keterlibatan semua pemangku kepentingan

Diharapkan KLHS Kabupaten Kaimana 2025-2045 mampu menjawab setiap permasalahan dihadapi serta mampu menjaring aspirasi, yang menghasilkan dalam sebuah dokumen yang konsistensi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaimana, melalui pendekatan perencanaan partisipatif dan dapat memenuhi target, terutama dalam setiap OPD dalam melaksanakan program serta kegiatan.

Baca Juga:  IBI Kaimana Gelar Halal Bi Halal dan Resepsi HUT

Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaimana, Syaifudin Sirfefa mengatakan tujuan utama diselenggarakan konsultasi publik I  adalah suatu analisis yang menyeluruh dan sistematis yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJP maupun RPJMD, diharapkan hasil dari kegiatan dapat menjaring aspirasi dari semua pihak pemangku kepentingan, baik OPD maupun stack holder terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Forkopimda Kaimana, sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kaimana, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Utarom Kaimana Drajat Perwirajati, Ketua Dewan Adat Kaimana Yohan Werfete, serta tamu undangan lainnya. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bagikan Langsung Dana Otsus ke Masyarakat Untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dana otonomi khusus yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *