
KAIMANANEWS.COM – DPRK Kaimana menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pencapaian penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
Semua pencapaian tersebut mudah-mudahan tidak saja diterima secara politik oleh DPRK dan masyarakat, diterima secara yuridis formal oleh pemerintah, juga yang lebih penting diterima disisi Tuhan sebagai pemberi amanah, dalam bentuk kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di daerah ini.
Hal ini disampaikan Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangaun pada pidato pengantar Rapat Paripurna DPRK Kaimana dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaimana Tahun 2024, Jumat (11/4/2025).
Dikatakan, LKPj Bupati Kaimana tahun 2024 akan ditindaklanjuti oleh DPRK Kabupaten Kaimana sesuai kewenangan serta ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, yang pada akhirnya akan memberikan masukan, saran dan tekanan penting pada sejumlah urusan yang tertuang dalam dokumen LKPJ Bupati Tahun 2024 dimaksud.

DPRK lanjut Robi Daud Samangun, akan senantiasa berusaha untuk selalu bersama dan mendorong Pemerintah Daerah agar kedepannya lebih memajukan Kabupaten Kaimana melalui ide-ide besar dan realistis, sehingga hasilnya dapat dirasakan sebanyak mungkin oleh masyarakat di lapisan terendah.
Ketua DPRK juga menegaskan, dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRK akan tetap mengkritisi kinerja kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah termasuk terhadap LKPJ kepala daerah.
“Perlu kami tegaskan dalam forum terhormat ini, bahwa sikap kritis DPRK, tidaklah untuk mencari-cari kesalahan kepala daerah, akan tetapi semata-mata bertujuan agar adanya fungsi kontrol terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh kepala daerah didalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga nantinya diperoleh formulasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berikutnya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas Ketua DPRK.
Usai pembukaan rapat, dilanjutkan penyampaian nota pengantar LKPj oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad. Hadir dalam rapat paripurna DPRK ini, Forkopimda Kaimana, Sekda dan para Pimpinan OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kaimana dan pimpinan organisasi wanita lainnya, serta para tamu undangan. |isw|










KAIMANA NEWS Media Informasi Publik