
KANTOR Kelurahan Kota Kaimana sejak kemarin menghentikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Akibat penutupan ini, masyarakat yang hendak mengurus surat-surat terpaksa pulang dengan kecewa.
Lurah Kaimana Kota, Sumaila Lahaji saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, penutupan sementara aktivitas pelayanan pada Kantor Lurah Kaimana Kota ini dilakukan karena usulan mereka untuk pergantian bendahara belum kunjung direalisasikan.
Pergantian perlu dilakukan karena sampai saat ini bendahara yang dimaksud tidak pernah masuk kantor dan menolak melakukan pencairan dana meskipun untuk kebutuhan operasional rutin kantor.

“Sejak saya kembali sebagai Plt. Lurah beberapa bulan lalu, tidak ada uang di kantor kelurahan. Sekarang ini jaringan wifi sudah diputus, biaya operasional kendaraan dinas juga kami pakai uang pribadi. Banyak juga keperluan lain yang tidak bisa kami lakukan karena tidak ada uang,” terang Sumaila Lahaji, Jumat (17/9/2021).
Ia mengaku, telah beberapa kali bertemu Bupati Kaimana dan bahkan juga Wakil Bupati Kaimana untuk menyampaikan persoalan ini. Namun SK pergantian bendahara yang kabarnya sudah ada di meja Bupati, sampai saat ini belum juga diserahkan ke kelurahan.
“Kami minta perhatian dari pimpinan daerah untuk melihat masalah ini. Kalau tidak ada solusi kami tetap tutup pelayann sampai sampai SK Bendahara baru dikeluarkan. Kami sudah usul berkali-kali tapi tidak ada tangapan. Kemarin saya kesana lagi katanya SK sudsah ada di meja Bupati tapi belum dibagikan ke kami,” ungkapnya. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik