
KAPAL penumpang PT. Pelni tetap melayani kebutuhan masyarakat. Namun selama pandemi Covid-19 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihak Pelni akan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi semua penumpang yang tiba dan berangkat.
Kepala Cabang PT. Pelni Kaimana, Surahman Sulaiman, SE,M.Mar menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait layanan kapal pelni selama masa PPKM.
“Kapal penumpang PT. Pelni tetap beroperasi, tetapi protokol kesehatannya akan kami perketat. Ini dalam rangka mendukung PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Surahman, Selasa (6/7/2021) petang.
Dijelaskan, untuk Prokes sendiri, selain mewajibkan semua penumpang menjalani Rapid Antigen atau test PCR, penumpang dengan tujuan daerah tertentu diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pada saat membeli tiket.

“Beli tiket harus ada sertifikat vaksin. Ini sudah mulai berlaku sejak dua hari lalu. Tapi itu pun tergantung daerah yang akan dituju. Karena ada daerah yang meminta kartu vaksin, ada juga yang tidak. Jadi untuk kartu vaksin ini disesuaikan dengan aturan masing-masing daerah yang menjadi tujuan penumpang,” terang Surahman.
Wings Air Istirahat Beroperasi Hingga 25 Juli
Berbeda dengan layanan transportasi udara. Wings Air justru memutuskan untuk berhenti beroperasi sementara waktu sejak 7 Juli hingga 25 Juli 2021.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan pihak maskapai terhadap kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah puast maupun pemerintah daerah dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
“Iya untuk penerbangan Wings Air, mulai besok 7 Juli sampai 25 Juli kita hentikan. Setelah itu baru beroperasi kembali. Tetapi itu pun kita masih tetap menunggu pentunjuk dari kantor pusat,” ujar Ricky Sriyanto, Districk Manager Wings Air Kaimana. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik