Home / Berita Utama / KPU Kaimana Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 5 Desember

KPU Kaimana Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 5 Desember

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Candra Kirana mengatakan, sesuai jadwal pihaknya akan melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihna kepala daerah pada 5 Desember 2024.

Pleno tingkat kabupaten digelar setelah pleno rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat PPD pada tujuh wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana sudah rampung secara keseluruhan.

“Sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku, pelaksanaan rapat pleno pada tingkat kabupaten dimulai pada tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024. KPU Kaimana akan melaksanakan rekapitulasi dan penghitungan suara pada Kamis 5 Desember  di Grand Papua Hotel,” ucapnya, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:  Kaimana Siap Pertahankan Juara Umum di Pesparawi XIII Timika

Candra mengungkapkan, setelah melakukan rapat pleno pada tingkat kabupaten, selanjutnya KPU Kaimana akan mengakses dan mempublish hasil perhitungan suara melalui info pemilu pada 6-12 Desember 2024.

Baca Juga:  300 Sudah Terlayani, SAR Hidayatullah Target Semprot Disinfektan Gratis Untuk 1000 Rumah

Sementara untuk pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024.

Ketua KPU menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kaimana, agar selalu menjaga situasi kondisi Kamtibmas yang telah aman dan damai, sambil menunggu hasil dan keputusan yang resmi dari KPU Kabupaten Kaimana. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *